Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi kurir 10 kilogram narkotika jenis shabu-shabu.
Pasutri ini diketahui sudah empat kali mengantarkan narkoba dan diberi upah 1 unit mobil Ford Everest warna hitam beserta BPKB nya oleh bandar narkoba.
“Kedua tersangka bernama Amirulah (48) dan istrinya berinisial Yu (24) yang merupakan warga Jalan Amal, Gang Rahayu, Kecamatan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko SIK MSi, Rabu (2/6/2021) saat konferensi pers di halaman apel Polrestabes Medan.
Dikatakan Kapolrestabes Medan, bahwa pengungkapan berawal pada Jumat, 28 Mei 2021 ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 40 kg shabu-shabu yang sebelumnya berhasil di ungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.
“Berdasarkan keterangan tersangka Muhamad Herry yang berhasil ditangkap Satresnarkoba dengan barang bukti 40 kg shabu-shabu pada tanggal 28 April 2021 lalu di Jalan Binjai KM 15 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Kemudian dilakukan pengembangan kasus dan rekan-rekan Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan 10 kg sabu dan mengamankan 2 orang tersangka yang merupakan pasutri tersebut,” ungkap Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan SIK MH.
“Keduanya ditangkap dari Jalan Nangka, Gang Jambu, Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,” ucap Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Arjuna Bangun.
Lanjut Kapolrestabes Medan lagi, para tersangka ini menurut pengakuannya sudah 4 kali mengirimkan narkoba dan yang pertama kali, ia diberi imbalan 1 unit mobil Ford Everest berikut Bukti Kepemilikan Kendaraan bermotor (BPKB).
“Barang bukti yang kami sita selain 10 kg sabu-sabu, yaitu 1 unit mobil Ford Everest warna Hitam BK 1138 LD berikut BPKB kendaraannya, 1 buku rekening bank BRI atas nama tersangka, 4 unit Handphone dan uang tunai Rp5.920.000,” pungkas Kapolrestabes Medan.(W02)
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing
News
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa pemanfaatan Artifici
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui
News
SAMOSIR Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu meninjau pelaksanaan pelayanan Posyandu di SD Negeri 5 P
Seleb
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghimpun 93 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Jumlah tersebut terd
News
Medan S24 Penyedia layanan transportasi daring Maxim secara resmi menandatanganiperjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN
News
Jakarta, Sebagai creative and innovation enabler, TACO hadir di brightspotCITY 2026, salah satu creative marketplace yang konsisten memp
Info
Jakarta, Hari Raya Idul Adha merupakan momen penuh makna bagi umat Islam di Indonesia. Melalui ibadah kurban, masyarakat diajak untuk menela
Ekbis
sumut24.co JakartaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SatgasPASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuang
Ekbis
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyayangkan masuknya komunitas lari ke area Stadion Teladan yang masih dalam tah
kota