Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang warga di Jalan Sutomo, No 9, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur yang rumahnya dieksekusi liar oleh oknum PJKA – PT KAI Medan, telah resmi melaporkan ke Polrestabes Medan dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan.
Dalam laporan polisi nomor : LP/ B/1109/VI/ 2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 02 Juni 2021, disebutkan pelapor pemilik rumah atas nama Sopian (72) warga Jalan Sutomo No 9 Komplek PJKA – PT KAI Medan itu mengalami kerugian, lemari, bufet, mesin cuci, kulkas, tempat tidur, spring bed, kompor, kipas angin dll, dengan total kerugian Rp 150.000.000.
“Langkah hukum yang kami tempuh, lapor ke Polrestabes Medan karena terjadi pencurian harta benda milik keluarga Bapak Sopian di Jalan Sutomo No 9 Medan, ” ucap Suhadi Matondang SH, kuasa hukum Sopian kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2021) siang.
Kata Matondang, putusan itu tidak memiliki kekuatan untuk mengeksekusi rumah milik warga yang menguasai tanah selama puluhan tahun. Apalagi, eksekusi liar justru dilakukan oleh pemerintah.
Disebutnya, dalam eksekusi didampingi orang pengadilan dan polisi serta adanya penetapan putusan pengadilan setempat.
Namun hanya menggunakan surat somasi atau surat belaka yang telah diterima oleh pemilik rumah tersebut dilakukan eksekusi liar pada hari Senin tanggal 1 Juni 2021 mengakibatkan kliennya bernama Sopian menangis dan nyaris pingsan melihat kenyataan tersebut.
Padahal keluarga Sopian juga meminta penundaan eksekusi liar itu. Sebab eksekusi liar itu tidak disaksikan oleh pihak Kepling dan Camat Medan Timur.
Tentunya dengan dilakukan langkah hukum itu bisa memeriksa oknum dari PJKA Medan yang dilaporkan itu yakni Agus dan kawan – kawan (dkk).
“Harapan saya kasus laporan pencurian barang – barang milik keluarga Sopian diproses secara aturan yang berlaku di Indonesia. Ini ada kesewenangan untuk buat aturan sendiri. Saya kawal kasus pencurian ini hingga tuntas, ” tandas Ayah – sapaan – Suhadi Matondang ini.(red)
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum