TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Patroli gabungan Polres dan Pemko Tanjungbalai dalam rangka Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Tanjungbalai, Sabtu (29/5/2021) malam.
Giat dipimpin Pawas AKP R.A.Z Simamora (Kapolsek Teluk Nibung) diikuti personel Polres Tanjungbalai 12 orang, Satpol PP 4 orang, Satpol PP 4 orang, Dishub 2 orang, Damkar 2 orang.
Sebelum pelaksanaan giat Pamenwas Kompol N. Surbakti (Kabag Ops Polres Tanjungbalai) mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira memberikan arahan.
Dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada Polres dan jajaran Pemko Tanjunhbalai yang hadir dalam tugas malam ini.
Agar dalam menghimbau didasarkan pada Intruksi Gubsu No. 188.54/14/INTS/2021 tentang Pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19 di Sumut.
Dalam bertugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yg sifatnya arogan.
Adapun giat yang dilaksanakan imbauan di Warung Nasi Uduk milik Ahmad Fauzi, di Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, imbauan di AJK Resto milik Fitri di Jalan Jend. Sudirman Km. 2 Kecamatan Datuk Bandar.
Selanjutnya Public Speaking di Jalan Jend. Sudirman Km. 2 Kecamatan Datuk Bandari, imbauan di Cafe 2,5 % di manajeri Ridho Panjaitan, di Jalan Jend. Sudirman Km. 2 Kecamatan Datuk Bandar, imbauan di Cafe Teras Atok di manajeri Dedi Gunawan, Jalan Jend. Sudirman Km.3 Kecamatan Datuk Bandar.
Kemudian Public Speaking di Jalan Jend. Sudirman Km. 7 Kecamatan Datuk Bandar, Monitor jam operasional THM Tresya Hotel di Jalan Jend. Sudirman Km. 7 Kecamatan Datuk Bandar (tutup), dan Monitor jam operasional THM Suranta Permai Hotel di Jalan Jend. Sudirman Km. 7 Kecamatan Datuk Bandar (tutup).(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News