Kamis, 23 Juli 2026

Polres Tanjung Balai Lakukan Penyekatan Melalui KRYD Mencegah Covid-19

Administrator - Jumat, 28 Mei 2021 11:52 WIB
Polres Tanjung Balai Lakukan Penyekatan Melalui KRYD Mencegah Covid-19

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melakukan penyekatan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Giat KRYD tersebut dalam rangka memutus dan meminimalisir serta mengantisipasi peningkatan penyebaran virus Corona (Covid-19) pada hari, Jumat (28/5/2021).

 

Adapun giat penyekatan dalam giat KRYD bertempat di 3 (tiga) Pos Pengamanan Pasca Ops Ketupat Toba-2021 yang ada di Kota Tanjung Balai. Kegiatan penyekatan dilaksanakan secara ketat dimulai pada Pukul 06.00 Wib s/d pukul 18.00 Wib.

 

Adapun sasaran giat diantaranya pengendara R2, R3, R4, R6. Dari Hasil Pelaksanaan Kegiatan KRYD tersebut, pada Pos Penyekatan I di Jalan Sudirman Km 7 Kec Datuk Bandar Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan Telah Mencatat Kendaraan Yang Masuk Ke-kota Tanjung Balai 370 Unit dan yang Keluar 320 Unit.

 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, terhadap kendaraan yang dilakukan pemeriksaan diantaranya, R2 : 10 Unit, R3 : 12 Unit, R4 : 6 Unit, R6 : 2 Unit. Jumlah kendaraan yang diputar balik arah: R2 : 6 Unit, R4 : 3 Unit, Mopen : 1 Unit, Bus : 1 Unit.

Diterangkan AKBP Putu Yudha, jumlah orang Yang Memiliki Surat Rapid Test 7 orang, Jumlah orang yang dikembalikan Nihil.

 

Pada Pos Penyekatan II di Titi Tabayang Jalan Sudirman Km 01 Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kab Asahan ( Kec. Sei Kepayang) tercatat kendaran yang Masuk : 270 Unit Keluar : 260 Unit Jumlah Kendaraan Yang diperiksa : R2 : 17 Unit, R3 : 20 Unit, R4 : 3 Unit, R : 6 Nihil Jumlah Orang Yang di Swab Nihil.

 

Kemudian lanjut Kapolres, jumlah Kendaraan yang diputar balik : R2 : 5 Unit, R4 : 2 Unit, Bus : Nihil, Mopen : 1 Unit Jumlah orang yang memiliki Surat Rapid Test 3 orang dan Jumlah orang Yang dikembalikan Nihil.

 

Pada Pos Penyekatan III Stasiun Kereta Api, mencatat Kendaraan yang Masuk 69 Unit dan Yang Keluar 69 Unit, Jumlah Kendaraan yang diperiksa : R2 : 20 Unit, R3 : 35 Unit, R4 : 2 Unit, R6 : Nihil, Jumlah Orang yang di Swab Secara Acak (Random) 10 orang dengan hasil Negatif. Kendaraan yang diputar balik arah Nihil, Jumlah Orang yang memiliki Surat Rapid Test 53 orang.

 

“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 untuk meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai,” pungkas Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
komentar
beritaTerbaru