Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
M Insan (52), warga Kompleks BTN, Blok C No 13, Lingkungan XI, Kelurahan Besar Medan Labuhan, meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut melakukan pengukuran ulang lahan miliknya. Sebab, lahan yang dibelinya dari Hermanto Teja (HT) itu hingga kini tidak bisa diusahai atau dikuasainya karena bermasalah/bersengketa.
“Inilah yang saya herankan, lahan yang sudah saya beli tapi tidak bisa dikuasai. Karena itu, saya minta pihak BPN melakukan ukur ulang lahan saya, supaya jelas,” kata M Insan kepada wartawan di Medan, Jumat (28/5/2021).
Insan meminta, pihak Polda Sumut yang telah menerima laporan kasus dugaan penipuan yang disampaikan untuk segera diungkap hingga tuntas. Sebab, dia menduga penipuan jual beli lahan ini sudah merupakan sindikat.
“Cemanalah mau saya bilang, lahan yang sudah saya beli kini malah menjadi masalah dan berurusan dengan hukum. Saya minta pelakunya (penjual) segera ditangkap,” pinta Insan.
Sebelumnya, Insan membuat laporan ke Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut pada Jumat (9/4/2021) lalu. Dia merasa telah ditipu HT dalam praktik jual beli tanah di Kelurahan Besar Medan Labuhan.
Dugaan penipuan itu diketahui korban pada korban pada Rabu (7/4/2021). Laporan itu sesuai Nomor : LP / B / 674 / IV / 2021 / SPKT /POLDA SUMUT, tanggal 09 April 2021.
“Terlapor kita duga telah melakukan penipuan dalam hal penjualan tanah,” kata M Insan kepada wartawan di Medan, Kamis (15/4/2021).
Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terus mendalami proses penyelidikan kasus dugaan penipuan dalam jual beli lahan dengan terlapor (HT).
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya, M Insan selaku pelapor, L Simanungkalit (48), warga Medan Labuhan mendatangi Mapolda Sumut pada Jumat (23/4/2021), dan Safril (43), warga Kompleks Perumahan BTN Blok C No 30, Medan Labuhan, Selasa (25/5/2021).
“Masih lidik, riksa pelapor,” tandas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui telepon seluler, Selasa (25/5/2021).
Sementara notaris akta jual beli lahan HT, A S Panggabean, SH ketika dikonfirmasi soal kasus dugaan penipuan tersebut menyatakan, sudah melakukan pekerjaannya sesuai ketentuan yang berlaku. AS yang mengaku sudah puluhan tahun menekuni profesinya, menegaskan siap menjalani proses hukum.
“Saya bekerja menurut dan sesuai undang undang yang berlaku. Saya sudah 46 tahun bertugas. Saya siap di hukum 300 tahun bila saya salah. Justru saya menunggu dari pihak Polda memanggil saya. Tetapi tidak gampang itu, saya notaris ada aturannya,” tandas AS .
Berdasarkan data diperoleh, syarat membuat Akta Jual Beli (AJB) tanah baik pihak penjual maupun pembeli perlu menyiapkan beberapa berkas sebelum membuat AJB tanah mereka di PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Adapun berkas-berkas yang disiapkan penjual sedikit lebih banyak dari berkas yang disiapkan pembeli. Berkas yang dimaksud adalah sebagai berikut, foto kopi surat nikah (jika sudah berkeluarga), foto kopi KTP, foto kopi KK atau Kartu Keluarga, sertifikat tanah, PBB tahun terakhir yang asli, STTS (Surat Tanda Terima Setoran) dari PBB penjualon dan fotokopi NPWP.
Pengamat hukum, Julheri Sinaga, meminta Polda Sumut bekerja secara profesinal dan proporsional dalam menangani kasus dugaan penipuan jual beli lahan HT. Segera proses oknum-oknum yang terlibat karena semua sama di mata hukum.
Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta kepada seluruh anggota untuk dapat memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Artinya, jangan tebang pilih. Lakukan pemanggilan segera terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam praktik penjualan lahan tersebut. Sesuai keinginan Kapolri, berikan kepastian hukum kepada masyarakat dan konsep presisi berkeadilan,” ujar Julheri, Jumat (28/5/2021).(W05)
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum