Kamis, 23 Juli 2026

Simpan Shabu Dalam Topi "AT Nst" Diciduk Tekab Polsek Medan Kota 

Administrator - Jumat, 28 Mei 2021 07:34 WIB
Simpan Shabu Dalam Topi
MEDAN I SUMUT24.co Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap tersangka, AT. Nst (33) tahun warga, Kecamatan Medan Amplas, Karena terbukti  memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram. Kamis (20/05/21) sekira pukul 13.30 Wib. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Marvel dan Panit I Iptu Rambe kepada wartawan, Kamis (26/05/21) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dikawasan Jalan Seksama Medan. Mendapat informasi tersebut personil kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, Setibanya dijalan Seksama, Kecamatan Medan Kota personil kita ada melihat seorang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor. Kemudian personil mencoba menghentikan sepeda motor tersangka setelah tersangka berhenti kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti diduga sabu yang diselipkan tersangka dibalik topi yang dipakainya. Lanjut tersangka berikut barang bukti, 0.16 Gram  sabu dan 1unit sepeda motor Honda Vario BK 4611 ABS diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketika diintrogasi petugas tersangka mengaku kalau barang haram tersebut memang miliknya baru saja dibelinya dari orang yang tidak dikenal dengan seharga Rp. 40.000. Kemudian katanya sabu tersebut mau dikonsumsi sendiri. Ujarnya. Atas perbuatan tersangka ini  dapat diancam dengan, Pasal  112 Ayat (1) dari UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tutup Rikki.(W05).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru