Kamis, 23 Juli 2026

Kalapas, KPLP dan Satops Patnal Geledah Kamar Hunian WBP, Ini Penemuannya

Administrator - Rabu, 19 Mei 2021 06:45 WIB
Kalapas, KPLP dan Satops Patnal Geledah Kamar Hunian WBP, Ini Penemuannya

 

Baca Juga:

Langkat l Sumut24.co

Dalam upaya pencegahan gangguan Keamanan dan ketertipan (Kamtib) dan mencegah peredaran Narkoba, Kalapas memimpin Razia, bersama Tim Kesatuan Pengamaman Lembaga Permasyarakatan (KPLP) dan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (18/5/2021).

Informasi dirangkum awak media , Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra, AMD.IP, S.H, M.H, bersama Tim melakukan penggeledahan disetiap kamar humian WBP. Dari pengeledahan, Tim berhasil mememukan barang-barang yang dilarang.

Adapun barang barang terlarang yang ditemukan antara lain, 1 buah pisau rakitan terbuat dari sendok, 2 buah carger Hp, dan 5 buah alat rakitan memasak air.

Kalapas dalam arahan ke petugas, menghimbau, agar petugas melakukan penguatan dalam melaksanakan tugas. “Saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi petugas yang terlibat dalam peredaran Narkoba, apalagi membawa barang terlarang ke dalam Lapas ini” ujarnya Kalapas.

Kepada petugas, Kalapas mengatakan, kepada seluruh petugas melalukan penguatan pengamanan pada Pintu Utama ( P2U ) pada orang dan barang yang melintas, pemeriksaan dengan teliti tanpa pandang bulu, termasuk kepada seluruh petugas yang masuk kedalam Lapas ini, ungkap Kalapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra, AMD.IP, S.H, M.H. ( AYR )

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
komentar
beritaTerbaru