KOTAPINANG | SUMUT24
Polisi Sektor Kotapinang berhasil meringkus pemakai yang juga di duga bandar narkoba dan mengamankan senjata api jenis laras panjang beserta beberapa jenis amunisi, selain itu juga turut diamankan beberapa kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
Baca Juga:
Hasil pantauan SUMUT24 di Polsek Kota pinang para pelaku yakni, MS (34), I Nst (30), EJ (25), ES (41) yang di tangkap dari tempat kejadian saat penggerebekan di desa Simatahari kecamatan Kota Pinang, Sabtu (23/7).
Dalam aksi penggerebekan ditemukan 1 paket sabu dan ganja kering yang beratnya berkisar satu kilo dan juga Senjata api laras panjang rakitan, amunisi M16, peluru aktif 11 butir untuk senjata kaliber, Megazen SS1, alat isap sabu, uang 390 ribu, sepeda motor jenis RX King, Mio dan Shogun tanpa ada No plat polisi.
“Atas informasi masyarakat, pihak Polsek mendengar bahwa di desa mereka ada pesta narkoba. Dan di mana selama ini para pelaku sering berkumpul dan melakukan pesta narkoba. Setelah melihat situasi yang tepat, pengrebekan dilakukan dan berhasil menangkap para pelaku tanpa ada perlawanan,” terang Kompol A Saragih kepada rekan pers sembari mengatakan bahwa Kapolsek Kotapinang langsung ke TKP untuk menangkap para tersangka.
Beberapa tokoh masyarakat termasuk kepala desa dan juga salah seorang anggota dewan H Zainal terlihat ada di lokasi penggrebekan. Dan untuk itu Kapolek mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terbangun.Untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Labusel.(NM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News