Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung meringkus dua orang laki laki tersangka pelaku penipuan dan penggelapan.
Adapun kedua laki laki dimaksud adalah, Firmansyah alias Ganti (39) warga Jln. Denai Lk .V, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Hermanto alias Lele (58) warga Gang Pringgan, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Keduanya ditangkap di Gudang SBU Jln. Yos Sudarso, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung Kota. Tanjung Balai atas laporan korbanya (pelapor), Susanto (58) penduduk Jln. Pahlawan Komplek Melati Lk.IV Kel. Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan.
Informasi dihimpun wartawan, kedua laki laki yang keseharianya sebagai Nelayan ini ditangkap dan harus berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatanya menipu Tokenya sendiri (Pelapor).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, kedua pelaku, Ganti dan Lele diamankan Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai pada hari, Sabtu Tgl. 15 Mei 2021 sekira Pkl. 18.00 Wib
“Kedua pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan dasar : LP / 12 / III / 2021 / SU / RES T. BALAI / SEK TELUK NIBUNG, tanggal 31 Maret 2021,” ujar AKBP Putu Yudha.
Lanjut diterangkan Kapolres, peristiwa penipuan dan penggelapan terjadi pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira Pkl. 16.00 Wib. Pelapor menyerahkan uang sebesar Rp.17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah ) kepada Awaluddin, Hermanto Firmasnyah alias Ganti dan temanya di Gudang SBU dengan perjanjian mereka akan ikut bekerja dikapal Pelapor.
Namun pada hari keberangkatan, Awalauddin, Herman dan Firmansyah alias Ganti dan kawan kawan tidak datang sesuai dengan perjanjian sehingga pelapor mengalami kerugian.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut atas perintah Kapolsek Teluk Nibung AKP R. A. Z. Simamora untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kemudian personil Polsek Teluk Nibung dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Simatupang melakukan penyelidikan dan selanjutnya tersangka diamankan dan diboyong ke Polsek guna dilakukan proses lebih lanjut.(W02)
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis