Satgas PASTI Hentikan 953 Pinjol Ilegal
sumut24.co JakartaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SatgasPASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuang
Ekbis
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung meringkus dua orang laki laki tersangka pelaku penipuan dan penggelapan.
Adapun kedua laki laki dimaksud adalah, Firmansyah alias Ganti (39) warga Jln. Denai Lk .V, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Hermanto alias Lele (58) warga Gang Pringgan, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Keduanya ditangkap di Gudang SBU Jln. Yos Sudarso, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung Kota. Tanjung Balai atas laporan korbanya (pelapor), Susanto (58) penduduk Jln. Pahlawan Komplek Melati Lk.IV Kel. Pantai Burung Kec.Tanjung Balai Selatan.
Informasi dihimpun wartawan, kedua laki laki yang keseharianya sebagai Nelayan ini ditangkap dan harus berurusan dengan pihak kepolisian atas perbuatanya menipu Tokenya sendiri (Pelapor).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, kedua pelaku, Ganti dan Lele diamankan Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai pada hari, Sabtu Tgl. 15 Mei 2021 sekira Pkl. 18.00 Wib
“Kedua pelaku ditangkap atas kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan dasar : LP / 12 / III / 2021 / SU / RES T. BALAI / SEK TELUK NIBUNG, tanggal 31 Maret 2021,” ujar AKBP Putu Yudha.
Lanjut diterangkan Kapolres, peristiwa penipuan dan penggelapan terjadi pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekira Pkl. 16.00 Wib. Pelapor menyerahkan uang sebesar Rp.17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah ) kepada Awaluddin, Hermanto Firmasnyah alias Ganti dan temanya di Gudang SBU dengan perjanjian mereka akan ikut bekerja dikapal Pelapor.
Namun pada hari keberangkatan, Awalauddin, Herman dan Firmansyah alias Ganti dan kawan kawan tidak datang sesuai dengan perjanjian sehingga pelapor mengalami kerugian.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut atas perintah Kapolsek Teluk Nibung AKP R. A. Z. Simamora untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. Kemudian personil Polsek Teluk Nibung dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Simatupang melakukan penyelidikan dan selanjutnya tersangka diamankan dan diboyong ke Polsek guna dilakukan proses lebih lanjut.(W02)
sumut24.co JakartaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SatgasPASTI) terus memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuang
Ekbis
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyayangkan masuknya komunitas lari ke area Stadion Teladan yang masih dalam tah
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) membuka secara resmi Jambore C
kota
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News