MEDAN | SUMUT24
Diduga tempat peredaran narkotika, Polresta Medan Medan, Minggu (24/7) dini hari kembali menggerebek Karoke Star-G di Jalan T. Amir Hamzah. Dari penggerebakan itu, sedikitnya 21 orang pengunjung karoke berikut 16 butir pil ekstasi turut diamankan.
Baca Juga:
“Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan, Karoke Star-G kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis ekstasi. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Boy J Situmorang saat dikonfirmasi, Minggu (24/7) sore.
Lanjut Boy J Situmorang, dalam penggerebekan itu, pihaknya menyeser tiga lokasi. “Sebanyak tiga lokasi karoke yang digeledah. Room tV di Hall lantai II dan di areal Karoke lantai I,” jelas Boy J Situmorang.
Lalu sambung Boy J Situmorang, petugas juga melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pengunjung untuk membeli narkoba jenis pil. “Hasilnya, dua orang tersangka diamankan beserta 14 butir pil ekstasi,” ungkapnya.
Dari penggerebekan itu, sebanyak 21 orang diamankan oleh petugas dan selanjutnya di gelandang ke mako Polresta Medan guna dilakkan proses penyidikan.
Namun, Boy J Situmorang belum menjelaskan status puluhan orang yang diamankan tersebut lantaran masih menjalani pemeriksaan. (W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News