Kamis, 23 Juli 2026

Polres Pakpak Bharat Lakukan Rapid Tes dan Swab Gratis Terhadap Pengemudi Pada Ops Ketupat Toba 2021

Administrator - Senin, 10 Mei 2021 11:11 WIB
Polres Pakpak Bharat Lakukan Rapid Tes dan Swab Gratis Terhadap Pengemudi Pada Ops Ketupat Toba 2021
PAKPAK BHARAT | SUMUT24.co Guna mencegah penyebaran virus Coroma (Covid-19), Pos Pam daerah Panjaratan Kabupaten Pakpak Bharat melakukan pemeriksaan Rapid Test dan Swab Gratis kepada pengemudi kendaraan muatan barang yang hendak akan melakukan perjalanan, Senin (10/05/2021). Kapolsek Sukarame Resort Pakpak Bharat AKP J. Paranginangin melakukan Pendampingan kepada para pengemudi kendaraan Muatan barang, di Ruang pemeriksaan yang telah disediakan oleh petugas. Tempat yang bersih, Pelayanan ramah menjadi salah satu kepuasan tersendiri bagi para pengemudi yang hendak melakukan perjalanan. Saat di konfirmasi Kapolsek Sukarame Resort Pakpak Bharat  mengatakan, “Pemeriksaan Rapid Test dan Swab kepada pengendara ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.” Katanya. Dalam pemeriksaan Rapid Test dan Swab ini menjadi hal yang paling utama karena kita ketahui bersama Wabah Covid-19 masih ada dan oleh karena itu tetap dan perlu di antisipasi oleh kita agar Wabah Virus Corona tidak menyebar secara luas dan menunjukkan gejala yang signifikan. Jelang lebaran Idul Fitri 1442 H, pemerintah telah menerbitkan Surat larangan Mudik yang tercantum dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Ramadhan. Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P. Hasibuan Sik. MH.,  yang diwakili oleh Kapolsek Sukarame AKP J. Paranginangin mengatakan, “Dalam situasi Pandemi di Bulan Ramadhan saat ini Pihak jajaran Kepolisian Sektor Sukarame dan Instansi terkait lainnya bersama-sama melakukan penegakan hukum bagi siapa saja Warga yang memaksa untuk mudik sebagaimana yang telah di tetapkan oleh aturan pemerintah bahwa Lebaran Tahun 2021 ini tidak diperkenankan melakukan Mudik, hal ini dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menekan kasus penderita Positif Covid-19.” “Saya harap dengan adanya pemberlakukan peniadaan Mudik Lebaran Tahun 2021 penyebaran Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga Pandemi ini segera berakhir dan masyarakat dapat kembali beraktifitas normal seperti biasanya.” Harapnya.(rel)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
komentar
beritaTerbaru