Rabu, 11 Februari 2026

Polresta Medan Amankan 1,5 ton Pupuk Ilegal

Administrator - Jumat, 22 Juli 2016 12:02 WIB
Polresta Medan Amankan  1,5 ton Pupuk Ilegal

MEDAN | SUMUT24 Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat – Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan berhasil mengamankan pupuk diduga ilegal kurang lebih 1,5 ton dari Jalan Pancing Gang Intan Medan, Kamis, (21/7).

Baca Juga:

Pupuk bermerek Phonska dalam karung seberat 50 kg tersebut diangkut dengan mobil pickup sewaan plat BK 8420 BE ke Mapolresta Medan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Komisaris Polisi Fahrizal yang dikonfirmasi seputar hal itu membenarkan pihaknya telah mengamankan pupuk diduga illegal tersebut. “Iya betul,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya terkait status tersangka si empunya pupuk tersebut, Fahrizal mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. “Belum, kita masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi,” ujarnya menandaskan.

Pantauan di Mapolresta Medan, sebanyak kurang lebih 50 sak pupuk merek Phonska seberat 50 kilo gram yang dikemas dalam karung diangkut kondektur mobil pickup sewaan tersebut ke dalam gedung utama Reskrim Polresta Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Silaturrahmi PWPM, Wakil Wali Kota Minta Wartawan Bersinergi Bangun Kota Medan
Turnamen Amal Voli U-15 Digelar di Deliserdang, MAVI Sumut dan Bapoksi Galang Donasi Bencana
Kabar Gembira! TNI AL Buka Pendaftaran Caba dan Tamtama Gel II TA 2026, Putra-Putri Sergai Diajak Daftar
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Beringin Gencarkan Himbauan Pencegahan Kebakaran di Delapan Desa
Diduga Langgar Juknis BGN, Limbah Dapur SPPG di Sei Rampah Mengalir Bebas ke Parit
TNI Hadir untuk Rakyat, Satgas TMMD ke-127 Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Tapsel
komentar
beritaTerbaru