Minggu, 20 September 2026

Paparkan Kasus Bongkar Ruko di Asia Mega Mas, Polsek Medan Area Amankan 3 Pelaku

Administrator - Jumat, 30 April 2021 15:09 WIB
Paparkan Kasus Bongkar Ruko di Asia Mega Mas, Polsek Medan Area Amankan 3 Pelaku
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian/membongkar ruko. Dalam pengungkapan itu, 3 (tiga) orang pria tersangka pelaku turut diamankan. Adapun masing masing ketiga pria pelaku dimaksud, Rahmad Dani alias Dani (27), warga Jln. Kepiting 7 Lingkungan Rawi 9 No. 221 Martubung, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan, Faisal Bawazir alias Faisal (26), warga Jln. Puri Gg. Waspada No. 2 E, Kel. Komat 1, Kec. Medan Area dan Zulfahmi (28), waga Jln. Pukat 2 No.130, Kel. Bantan Timur, Kec. Medan Tembung. “Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing masing dua unit televisi, satu unit printer dan satu buah AC, ” ucap Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan di Mapolsek Medan Area Jumat (30/4/2021). Disebutkan Wakapolrestabes Medan, kejadiannya, pada hari Rabu tanggal 7 April 2021 sekitar pukul 11. 00 WIB, tersangka Rahmad Dani alias Dani Ayam mendatangi tersangka Faisal kemudian pergi ke Komplek Asia Mega Mas Jalan Asia Raya Blok H No 6 Medan. Setelah tiba di TKP tersangka Faisal masuk ke dalam tempat usaha korban Riyadi Surahva (31) dari pintu belakang dan memanjat tembok dan merupakan pintu toko korban tersebut. Lalu barang barang  berharga dari toko korban itu diambil oleh pelaku dan barang hasil curian dibawa dengan becak bermotor. Dari kejadian itu, petugas yang menerima laporan korban tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah CCTV yang ada tersebut.

Sehingga pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya dari terekam CCTV yang ada itu langsung diburu petugas tersebut.

Baca Juga:

 

Hasilnya pada pelaku berhasil menangkap pada pelaku. Korban sebagai pemilik usaha di Komplek Asia Mega Mas Medan itu mengalami kerugian Rp 100 juta,” tandas AKBP Irsan Sinuhaji.

 

Sementara itu, pelaku Dani mengaku, bongkar rumah yang dilakukan bersama temannya baru pertama sekali. “Baru sekali lakukan bongkar rumah di Komplek Asia Mega Mas Medan dan tempat lain belum pernah melakukan bongkar rumah, ” tandasnya(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
komentar
beritaTerbaru