Sabtu, 30 Mei 2026

Paparkan Kasus Bongkar Ruko di Asia Mega Mas, Polsek Medan Area Amankan 3 Pelaku

Administrator - Jumat, 30 April 2021 15:09 WIB
Paparkan Kasus Bongkar Ruko di Asia Mega Mas, Polsek Medan Area Amankan 3 Pelaku
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian/membongkar ruko. Dalam pengungkapan itu, 3 (tiga) orang pria tersangka pelaku turut diamankan. Adapun masing masing ketiga pria pelaku dimaksud, Rahmad Dani alias Dani (27), warga Jln. Kepiting 7 Lingkungan Rawi 9 No. 221 Martubung, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan, Faisal Bawazir alias Faisal (26), warga Jln. Puri Gg. Waspada No. 2 E, Kel. Komat 1, Kec. Medan Area dan Zulfahmi (28), waga Jln. Pukat 2 No.130, Kel. Bantan Timur, Kec. Medan Tembung. “Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing masing dua unit televisi, satu unit printer dan satu buah AC, ” ucap Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan di Mapolsek Medan Area Jumat (30/4/2021). Disebutkan Wakapolrestabes Medan, kejadiannya, pada hari Rabu tanggal 7 April 2021 sekitar pukul 11. 00 WIB, tersangka Rahmad Dani alias Dani Ayam mendatangi tersangka Faisal kemudian pergi ke Komplek Asia Mega Mas Jalan Asia Raya Blok H No 6 Medan. Setelah tiba di TKP tersangka Faisal masuk ke dalam tempat usaha korban Riyadi Surahva (31) dari pintu belakang dan memanjat tembok dan merupakan pintu toko korban tersebut. Lalu barang barang  berharga dari toko korban itu diambil oleh pelaku dan barang hasil curian dibawa dengan becak bermotor. Dari kejadian itu, petugas yang menerima laporan korban tersebut langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah CCTV yang ada tersebut.

Sehingga pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya dari terekam CCTV yang ada itu langsung diburu petugas tersebut.

Baca Juga:

 

Hasilnya pada pelaku berhasil menangkap pada pelaku. Korban sebagai pemilik usaha di Komplek Asia Mega Mas Medan itu mengalami kerugian Rp 100 juta,” tandas AKBP Irsan Sinuhaji.

 

Sementara itu, pelaku Dani mengaku, bongkar rumah yang dilakukan bersama temannya baru pertama sekali. “Baru sekali lakukan bongkar rumah di Komplek Asia Mega Mas Medan dan tempat lain belum pernah melakukan bongkar rumah, ” tandasnya(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Satgas PASTI Hentikan 953 Pinjol Ilegal
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin
Buka Jambore Cabang Kota Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pembentukan Karakter dan Disiplin Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
“Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
komentar
beritaTerbaru