Sabtu, 30 Mei 2026

Polsek Medan Timur Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes di 3 Titik Lokasi

Administrator - Senin, 26 April 2021 11:35 WIB
Polsek Medan Timur Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes di 3 Titik Lokasi
MEDAN | SUMUT24.co Berdasarkan Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 Polsek Medan Timur Ops Yustisi, Senin (26/4/2021). Ops Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum Polrestabes Medan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur. Dalam giat Ops Yustisi, dilaksanakan oleh Aipda Rudi Napitupulu, Brigadir Ahmad Surya Siregar, Aipda Siswo, Aipda Emrizal Koto, Briptu Zhenda Vincent dengan lokasi giat di Jln. Krakatau Depan Kantor Lurah Pulo Brayan Darat 1, Jln. Bilal dan Jln. Madiosantoso. Turut hadir mendampingi personil Medan Timur, Kepling Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Satpol PP Kota Medan 8 orang. Dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Yustisi Apel Konsolidasi yang dipimpin Aipda Rudi Napitupulu. Kapolsek Medan Timur Komopol Mhd Arifin SH mengatakan, hasil kegiatan dilakukam tindakan administrasi tilang dan tindakan sosial teguran sebanyak 11 orang. “Selama berlangsung kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Medan Timur, situasi berjalan aman terkendali,” ujar Kompol Mhd Arifin.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Bijak Gunakan AI, Tetap Pegang Nilai BerAKHLAK
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Kahiyang Ayu Tegaskan Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Kesehatan Masyarakat Sumut
Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Iduladha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja
Maxim Jalin Kerja Sama Strategis dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, Dukung Kampanye Anti Narkoba
komentar
beritaTerbaru