Minggu, 20 September 2026

Polsek Medan Timur Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes di 3 Titik Lokasi

Administrator - Senin, 26 April 2021 11:35 WIB
Polsek Medan Timur Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes di 3 Titik Lokasi
MEDAN | SUMUT24.co Berdasarkan Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 Polsek Medan Timur Ops Yustisi, Senin (26/4/2021). Ops Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum Polrestabes Medan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur. Dalam giat Ops Yustisi, dilaksanakan oleh Aipda Rudi Napitupulu, Brigadir Ahmad Surya Siregar, Aipda Siswo, Aipda Emrizal Koto, Briptu Zhenda Vincent dengan lokasi giat di Jln. Krakatau Depan Kantor Lurah Pulo Brayan Darat 1, Jln. Bilal dan Jln. Madiosantoso. Turut hadir mendampingi personil Medan Timur, Kepling Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Satpol PP Kota Medan 8 orang. Dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Yustisi Apel Konsolidasi yang dipimpin Aipda Rudi Napitupulu. Kapolsek Medan Timur Komopol Mhd Arifin SH mengatakan, hasil kegiatan dilakukam tindakan administrasi tilang dan tindakan sosial teguran sebanyak 11 orang. “Selama berlangsung kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Medan Timur, situasi berjalan aman terkendali,” ujar Kompol Mhd Arifin.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
komentar
beritaTerbaru