Minggu, 20 September 2026

Polsek Lima Puluh Amankan 32 Calon TKI ke Malaysia Tanpa Dokumen Yang Sah

Administrator - Senin, 26 April 2021 06:50 WIB
Polsek Lima Puluh Amankan 32 Calon TKI ke Malaysia Tanpa Dokumen Yang Sah
BATUBARA I SUMUT24.co Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara berhasil mengamankan 31 orang calon TKI yang diduga akan menyeludup ke Malaysia dikawasan Tangkahan Pematang Polong,  Kecamatan Lima Puluh Pesisir. 31 TKI yang diamankan diantaranya, 17 orang wanita, 14 Dewasa 2 Anak-anak dan 14 pria dewasa, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIb. Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdi SH MM kepada wartawan menjelaskan  dari 31 orang calon TKI yang hendak berangkat ke Malaysia  tanpa di lengkapi dokumen yang sah, dan seluruh TKI kami aman kan saat mau berangkat ke Negara Malayasia, diamankan di Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir. “Selanjutnya ke 31 Orang calon TKI di bawa menuju ke gedung karantina covid-19, Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan SOP Covid-19 seperti Ravid Tes untuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19”,sebut Kapolsek AKP Rusdi. Sekitar pukul 10.00 Wib hasil pengembangan terhadap calon TKI ini terlah diamankan 3 orang laki laki yang diduga agen TKI tanpa Ijin ditangkap di Sei Bejangkar Kecamatan Datuk Tanah Datar. Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni : 1 Unit Kapal Kayu, sedangkan tekong Kapal lompat dan melarikan diri.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
komentar
beritaTerbaru