Jumat, 26 Desember 2025

Ini Strategi Jitu Kapolres Tanjung Balai Bubarkan Sahur On the Road

Administrator - Selasa, 13 April 2021 13:56 WIB
Ini Strategi Jitu Kapolres Tanjung Balai Bubarkan Sahur On the Road

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kegiatan Saur On the Road (SOTR) yang biasa dilakukan pada saat memasuki bulan puasa setiap tahunnya merupakan suatu kegiatan yang sangat tidak bermanfaat dan sangat meresahkan masyarakat Kota Tanjung Balai yang sedang melaksanakan ibadah.

 

Kegiatan SOTR ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan ibadah, karena berisikan kegiatan kebut kebutan, ugal ugalan, dan ditambah dengan suara kenalpot yang bising, bahkan berpotensi terjadinya perkelahian/tawuran. Seluruh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Tanjung Balai sangat tidak setuju dan tidak mendukung kegiatan SOTR ini.

 

Ungkapan pernyataan ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH pada acara Kombur Kamtibmas yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu di Polres Tanjung Balai.

 

“Kegiatan SOTR yang mayoritas turut diramaikan/diikuti para kaula muda mudi ini juga dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi semakin menyebarnya Covid 19 di Kota Tanjung Balai,” ungkap AKBP Putu Yudha.

 

Dalam mengantisipasi dan mengatasi persoalan itu sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, pihak Polres Tanjung Balai berserta Polsek jajaran sudah membentuk tim khusus untuk menindak kegiatan SOTR yang berisikan kegiatan kegiatan yang dilarang seperti berkerumun, kebutan kebutan, balap liar, knalpot blong dan bermain petasan.

 

“Kami sudah membuat tim khusus untuk menindak kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat lainnya dan berpotensi menimbulkan penyebaran covid 19,” pungkas AKBP Putu Yudha.

 

 

Sambug Kapolres Tanjung Balai, dirinya juga mengatakan akan menindak tegas masy yg msh ingin coba2 utk meledakkan mercon, balap liar, knalpot blong dan berkerumun di masa bulan Ramadhan ini.

 

“Senin 13 April 2021 Pagi dini hari Pukul 05.00 Wib, kita sudah menindak 44 kendaraan yang melakukan aksi balap liar, ugal ugalan dan menggunakan knalpot blong di Kota Tanjung Balai. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat Tanjung Balai agar tidak melaksanakan kegiatan berkerumun, balap liar, ugal ugalan dan bermain petasan selama bulan Ramadhan ini. Karena akan sangat mengganggu masyarakat lainnya yang sedang melaksanakan ibadah dan beristirahat. Lakukanlah kegiatan yang positif dan dapat menambah nilai ibadah kita selama bulan suci ramadhan ini,” ujar dihimbau dan diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru