Jumat, 26 Desember 2025

Tekab Polsek Medan Kota Lumpuhkan 1 dari 2 Pelaku Curat dengan Timah Panas

Administrator - Senin, 12 April 2021 08:38 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Lumpuhkan 1 dari 2 Pelaku Curat dengan Timah Panas
MEDAN I SUMUT24.co Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan pemberatan dikawasan Jalan SM Raja Medan. Satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Informasi dikepolisian menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial MS Alias Nabu (45) tahun warga, Desa Air Tenang, Kec. Karang Baru, Kab. Kuala Simpang Aceh dan yang kedua An alias Nanda (34) tahun warga Jalan Brigjen Katamso, Gg. Kolong II No. 27 (Residivis Narkotika Thn 2017. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel kepada wartawan, Senin (12/04/21) membenarkan penangkapan tersebut. Katanya penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan korban bernama, Toni Loka, SE. 58 Thn, Budha, Karyawan Swasta, Jl. Brigjen Katamso Dalam No. 64 Kel. Aur kec. Medan Maimun No hp (0811609..,). Laporan Polisi Nomor : LP / 124 / K / III / 2021 / SPKT / Sek Medan Kota tanggal 17 Maret 2021 A.n. Tony Loka, SE. Kronologis kejadian pada hari, Rabu, Tanggal 17 Maret 2021 Jl. Brigjen Katamso Dalam No. 64 Kel. Aur Kec. Medan Maimun sekitar Pukul 08.30 wib. Mendapat laporan dari korban tersebut pihak kita langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Tepatnya hari, Selasa (06/04/21) sekira pukul 09.00 wib. Personil melakukan penyelidikan bahwasanya pelaku inisial MS Alias Nabu sedang berada Di Jl. SM. Raja tepatnya (Ex Rs. Bersalin Ibu dan Anak Adnan & Adnin) dan dapat diamankan. Ketika diintrogasi petugas pelaku ini mengaku melakukan pencurian tersebut bersama temannya bernama Nanda dengan gerak Cepat Nanda berhasil ditangkap diseputaran Rel Jl. SM. Raja Tirtanadi Medan dan diboyong ke Komando. Lanjut Marvel, kawanan pelaku ini mengaku kalau barang curiannya telah dijual sama Rudi. Ketika melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti pelaku mencoba melarikan diri, kemudian petugas mencoba memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan sehingga petugas memberikan tembakan terarah dan terukur tepat dibagian kaki pelaku. Karena banyak mengeluarkan darah tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi lainnya,, Kedua pelaku pernah melakukan hal yang sama di Hotel Lubuk Raya, kerugian 5 unit TV LED 32 Inci. Secara bertahap. Ketahuannya korban membuka toko nya dan naik ke lantai II tiba – tiba melihat jendela sudah dirusak dan mengecek barang – barangnya ada yang hilang dan selanjutnya Atas kejadian tsb pelapor melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Medan Kota dengan barang bukti. 1 Rekaman Video CCTV. 1 buah gunting Potong. 3 Helai Baju Bertulis Merk ABC.1 Helai Baju Bertulis Osram. Tutup Marvel.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru