Selasa, 07 April 2026

PP PERMA Kembali Demo Kejatisu, Minta Periksa Kadisdik Labusel Diduga Korupsi dana BOS 2020

Administrator - Rabu, 07 April 2021 10:32 WIB
PP PERMA Kembali Demo Kejatisu, Minta Periksa Kadisdik Labusel Diduga Korupsi dana BOS 2020

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju (PP PERMA) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait adanya dugaan adanya Indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Rabu, (7/4).

Ketua Umum PP PERMA Dedi (Ucok Sipiongot) mengungkapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020 dengan biaya di tiap Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan biaya anggran per sekolah sebesar Rp. 60.000.000,00 x 77 Sekolah (SD DAN SMP) dengan Jumlah keseluruhan Rp. 4.620.000.000,00-, kami duga tidak efektif di Labuhanbatu Selatan.

Sesuai data yang kami himpun dilapangan bahwa adanya kami temukan kejanggalan terkait realisasi anggaran dana tersebut bahwa Kadis Pendidikan Labusel telah terindikasi kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi dan ini banyak kami temukan informasi di Labusel, ujar Dedi

Puluhan mahasiswa tersebut ditanggapi oleh JP. Lumban Batu selaku Bagian Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk yang ketiga kalinya Lumban mengungkapkan “Perma agar segera melakukan penambahan bukti laporan untuk dapat ditindak lanjuti”, tutur Lumban.

Imom dalam orasinya meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Labusel yang kami duga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja TA. 2020.

Imom juga menyampaikan untuk kiranya penegak hukum di Sumatera Utara segera mengusut tuntas kasus ini dan jangan seolah diam dan kami meminta agar Bapak Kajati mengusut tuntas dugaan Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Labusel ini, karena ini bukan lagi aksi pertama ini aksi kami yang ketiga, pungkasnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kejari Karo
Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Bank Sumut, Dukung Transformasi Menuju KBMI 2
PLN UID Sumatera Utara Gelar Pasar Murah Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Video Viral Pengunjung Bergelimpangan, Polisi Selidiki THM Helen’s Night Market Medan
komentar
beritaTerbaru