Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Nibung Polres Tanjung Balai melalui Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung mengamankan pencuri handphone di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung tepatnya gudang Abu Darso, Selasa (30/3/2021) malam.
Adapun pelaku dimaksud berinisial WS alias Cemet (24), warga Dusun IV Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan. Barang bukti yang disita 1 unit hand phone merek OPPO ASS warna hitam dan 1 unit hand phone VIVO Y 12.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha prawira melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP R. A. Z. Simamora, Rabu (31/3/2021) menceritakan, pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Lk IV, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai tepatnya di gudang Abu Darso, telah terjadi pencurian handphone milik korban Syahdan Syahputra Marpaung alias Syahdan dan handphone milik Harun Alnazar.
Kedua korban mengetahui HP nya telah hilang saat setelah selesai kerja. Mereka masuk ke dalam kamar, kemudian melihat HP dilemari pakaian tidak ada lagi.
Lalu kedua korban mencari di sekitar kamar korban tetapi tidak menemukan HP tersebut. Pada Minggu (29/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, korban mencari kembali HP yang hilang ke gudang bagian atas dan menemukan 2 unit HP yang hilang tersebut.
Kemudian kedua korban mengecek hasil rekaman CCTV di mana terlihat pelaku WS melewati gudang bagian atas, di mana gudang tersebut sangat jarang dilalui orang/karyawan.
Selanjutnya kedua korban menanyakan langsung kepada pelaku dan mengakui bahwa benar dia telah mengambil dua unit HP dari kamar korban dengan cara mengambil kunci kamar yang diselipkan di atas dinding kamar.
Setelah pelaku membuka pintu kamar dengan kunci tersebut dan masuk ke dalam kamar, lalu mengambil 2 unit HP milik kedua korban dari lemari pakaian. Berhasil mengambil 2 unit HP, pelaku keluar dari kamar tersebut dan meletakkan kunci kamar ditempatnya semula.
Kedua korban kemudian membawa pelaku ke Polsek Teluk Nibung. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp.4.200.000,- dan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Nibung.
Berdasarkan laporan itu dirinya memerintah personel dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Simatupangan mengamankan pelaku maling HP untuk proses lebih lanjut.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum