Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polrestabes Medan Polda Sumut menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Merbabu Medan hingga mengakibatkan karban Djie Goon Gunawan alias Acek meninggal dunia, Rabu (31/3/2021).
Dalaml rekontruksi di Mapolrestabes Medan itu, 3 (tiga) orang lelaki pelaku pembunuhan terhadap korban Djie Goon Gunawan alias Acek dilakukan dengan 17 adegan.
Adapun ketiga pelaku Pembunuhan itu masing masing, Fauna Sekhi Zamago (20) warga Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias Bezi Sokhi Zalukhu (24) warga Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara dan Aper Seven Zalukhu (21) Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing SIK MH melalui Panit I Pidum Reskrim Polrestabes Medan Iptu J Simamora kepada wartawan usai melakukan rekonstruksi mengatakan, ketiga pelaku melakukan 17 adegan pembunuhan sadis.
“Ketiganya melakukan pembuahan itu pada tanggal 7 Maret 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, kemarin,” ujar Panit Pidum Reskrim Polrestabes Medan J Simamora.
Lanjut J Simamora, ketiga pelaku yang hendak kabur ke kampung halamannya berhasil ditangkap petugas di seputaran Jalan Pancing dan kedua pelaku lagi ditangkap tidak jauh dari TKP.
“Ketiganya ditangkap berdasarkan olah TKP. Dan salah satu pelaku ada berkas bercak darah dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan, selanjutnya ketiga pelaku pembuahan sadis itu tidak dapat mengelak lagi yang melakukan pembunuhan di kediaman korban, †tambah calon Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.
Begitupun, penangkapan juga berdasarkan Laporan Nomor : LP/ 104/ K/ III/ 2021/ SPKT/Sek Medan. “Ketiganya telah dijebloskan ke penjara, †tandasnya.
Disebutkannya dalam rekontruksi itu, di mana tersangka Fauna memegang tangan korban dan tersangka Aper Seven menekan korban dengan keras dengan menggunakan kedua tangan sedangkan Bezi Sokhi langsung naik di atas badan korban dan langsung memukul korban sebanyak 4 kali, dengan menggunakan tangan kanan ke bagian wajah sebanyak 2 kali dan bagian punggung belakang sebanyak 2 kali.
“Dari TKP juga petugas mengamankan barang bukti sebuah batu besar dan para pelaku terancam dibui 15 tahun penjara,†Iptu J Simamora.
Sementara kuasa hukum keluarga korban, Darmawan yusuf, SH, SE, M.Pd, MH kepada wartawan menyatakan, atas pembunuhan itu, pihak keluarga berharap polisi dan pengadilan menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pembunuhan berencana.
“Kami minta ketiga pelaku dihukum berat dengan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 pembunuha berencana,” timpal kuasa hukum keluarga korban, Darmawan Yusuf.
Namun begitu pihak Polrestabes Medan menegaskan bahwa ketiga pelaku hanya terancam pasal penganiayaan berat berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menggelar patro
News
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum