Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Labuhan Gempur Kampung Narkoba, 5 Orang Diamankan 2 Diantaranya Wanita

Administrator - Kamis, 25 Maret 2021 14:05 WIB
Polsek Labuhan Gempur Kampung Narkoba, 5 Orang Diamankan 2 Diantaranya Wanita

LABUHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Perang terhadap narkoba dan memutus mata rantai peredaran penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran, kali ini Polsek Medan Labuhan yang menggempur kampung narkoba yang ada diwilayah hukumnya, Kamis (25/3/2021).

 

Adapun lokasi yang digerebek Polsek Medan Labuhan yakni berada di Bantaran Sungai Deli Belakang Kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

 

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH, petugas berhasil mengamankan5 (lima) orang terdiri 3 (tiga) orang laki – laki dan 2 (dua) orang wanita yang sedang pesta narkoba.

Kompol Edi Safari yang ditemui dilokasi mengatakan, aparatnya melakukan penggerebekan tersebut karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah akibat bebasnya peredaran narkoba jenis sabu dibantaran sungai deli belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

“Penggerebekan ini kita lakukan guna merespon keluhan warga yang resah dengan bebasnya beredar narkoba di lingkungannya,” ucap Kapolsek.

 

 

Lebih lanjut Orang nomor satu Polsek Medan Labuhan ini mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan pihak terlebih dahulu melakukan penyidikan.

“Sebelumnya tim sudah memantau para pelaku, aparatnya berhasil mengamankan tiga orang pria dan dua orang wanita beserta alat hisap sabu atau bonk dan pipa kaca berisikan shabu,” jelasnya sembari menegaskan, saat ini para pelaku kita boyong ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(Dra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru