Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Seorang wanita bernama Ade, warga Jln. Kenanga Lk V, Kec Datuk Bandar berikut barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 1,70 gram diamankan personil Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Polda Sumut.
Wanita berusia 26 Tahun ini ditangkap dari Jln. Bunga Tanjung Km.3,5, Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada hari, Rabu (17/3/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wib.
Saat ditangkap, dari Ade turut disita barang bukti 1(satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1.70 (satu koma tujuh nol) gram. 1 buah handphone merk oppo warna putih merah dan uang Rp.100.000 serta 1 lembar tisue warna putih.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Bunga Tanjung, Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai ada 1(satu) orang perempuan dengan ciri ciri yang sudah di informasikan memiliki Narkotika jenis shabu.
“Atas informasi tersebut, Team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Awaluddin bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap perempuan tersebut,” ujar AKBP Putu Yudha.
Lanjut Kapolres, pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 1 bungkus plastik klip transparan dgn berat kotor 1.70 gram di atas Tanah di hadapan tersangka. Kemudian setelah di introgasi, tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan terhadap Barang Bukti seberat kotor 1.70 gram.
“Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 Tahun paling lama 20 Tahun,” ucap AKBP Putu Yudha dengan tegas.(W02)
Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
kota
Kehadiran Gibson Panjaitan di Demo Buruh Dinilai Janggal, Tuai Sorotan
kota
Medan Sumut24.co Polemik pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang dinilai mengarah pada ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo Subi
Politik
Penghuni Apartemen City Deli Medan Demo Pengembang, Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan
kota
Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Masuk Tahap Pelaksanaan
kota
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
kota
Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo
kota
MSRI Desak Bobby Nasution Batalkan Sewa Kontrak Travo di Biro Umum
kota
Bekasi Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai (kickoff) Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch I Tahun 202
News
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menekankan pentingnya aparatur sipil
Info