Minggu, 20 September 2026

Lurah Kelurahan Babura Sunggal Hentikan Pengerjaan Bangunaan Tanpa SIMB

Administrator - Kamis, 11 Maret 2021 10:10 WIB
Lurah Kelurahan Babura Sunggal Hentikan Pengerjaan Bangunaan Tanpa SIMB
MEDAN | SUMUT24.co Lurah Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Ruslan Isra Pulungan menghentikan proyek pengerjaan bangunan di Jln. Sei Ular Baru Simpang Jln. Sei Brantas Lk III. Kelurahan Babura Sunggal yang diduga tidak mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari dinas Instansi terkait. Penghentian itu dilakukan pada, Kamis (11/3/2021) saat Lurah Kelurahan Babura Sunggal melakukan peninjauan ke lokasi bangunan yang dalam tahap pengecoran tembok pindasi dan dinding tembok bangunan. Ruslan Isra Pulungan yang tiba dilokasi segera memanggil para pekerja dan mempertanyakan SIMB yang dalam tahap pengerjaan. Karena tidak dapat menunjukan SIMB dari dinas terkait, Lurah Kelurahan Babura Sunggal menghimbau agar menghentikan pelaksanaan pekerjaan dan agar segera mengurus IMB nya. “Karena tidak dapat menunjukan SIMB nya, terpaksa kita himbau untuk menghentikan pengerjaan bangunan dan segera mengurus Surwt IMB nya,” ujar Ruslan kepada Sumut24. Dari pantauan wartawan, bangunan pengerjaan pengecoran pondasi dan dinding tembok ditanah seluas kurang lebih 1 hektar itu terbukti belum memiliki SIMB.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
komentar
beritaTerbaru