Kamis, 23 Juli 2026

Tim Regu II Sat Polair Polres Tanjung Balai Tugas Rutin Patroli Perairan Tanjung Balai

Administrator - Rabu, 03 Maret 2021 14:16 WIB
Tim Regu II Sat Polair Polres Tanjung Balai Tugas Rutin Patroli Perairan Tanjung Balai

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim Regu II Sat Polair Polres Tanjung Balai, Bripka Khoiruddin dan Bripka SY Napitupulu dengan menggunakan Kapal Patroli Satpolair Polres Tanjung Balai kembali menjalankan tugas rutin Patroli Perairan Tanjungbalai selama 1 x 12 jam, Selasa (2/3/2021) pukul 20.00 WIB hingga, Rabu (3/3/2021) pukul 08.00 WIB.

Adapun pelaksanaan tugas tersebut, Tim Regu II sama dengan tim lainnya untuk melakukan tugas patroli pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai.

Selain itu Polmas Perairan menyampaikan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang pencegahan penularan Virus Corona kepada awak nelayan Tanjungbalai.

Sosialisasi AKB yang disampaikan mengajak awak nelayan tetap mentaati imbauan pemerintah tentang protokoler kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur.

Petugas berpesan kepada awak nelayan bila berlayar agar terlebih dahulu memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K.

Kemudian, mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba.

Pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas patroli mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut Tanjungbalai dan berhasil dihentikan. Awak kapal yang berjumlah 3 orang diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat Termo Scan.

Lalu, memeriksa dokumen kapal yang hasilnya lengkap, muatan kapal ini berupa keranjang berisi ikan asin. Dalam kapal itu tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Tidak ada kejadian yang menonjol maupun penegakan hukum. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Perairan Kota Tanjung Balai aman dan kondusif.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru