Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Satres Narkoba Polres Tanjung Balai menciduk seorang laki laki pengedar narkotika jenis shabu shabu.
Adapun laki laki dimaksud berinisial AF alias Adek (31) ditangkap di dalam rumahnya Jalan S. Parman, Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 18.50 WIB.
Dari tersangka, turut juga diamankan barang bukti yang disita berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 4,30 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah handphone merk Vivo warna putih hitam, uang Rp.250.000, 1 bungkus rokok sempurna kecil kosong, dan 1 lembar tisue warna putih.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putuh Yudha Prawira, Rabu (3/3/2021) mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan di Jalan S. Parman Gang Pandan, Kelurahan Tanjungbalai, Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai didalam sebuah rumah, ada 1 orang laki laki dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan memiliki sabu di TKP itu.
Atas informasi itu, Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba yang dipimpin Ipda Awalludin bergerak ke TKP dan langsung mengamankam tersangka dari dalam
Pada saat tersangka diamankan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 3 bungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 4,30 gram di atas meja di hadapannya. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti sabu itu adalah benae miliknya.
Lalu, barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan terhadap barang bukti sabu tersebut dihadapan tersangka dengan berat kotor 4,30 gram.(W02)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota