Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba meringkus seorang lai laki terduga pemilik Narkotika jenis shabu shabu. Adapun laki laki dimaksud bernama, Rahmat alias Ame (31), warga Jln. M. Abbas. Gang Amanah. Lingk III. Kel. Tanjung Balai Kota II. Kec. Tanjung Balai Selatan. Kota Tanjung Balai.
Rahmat alias Ame ditangkap pada hari, Jum’at (26/2/2021), sore pukul 17.00 Wib, berikut barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,30 ( sepuluh koma tiga nol ) gram, 1 (satu) lembar tissu putih dan uang Rp. 235.000,-.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, kronoligis penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. M. Abbas. Gang Amanah. Lingk III. Kel. Tanjung Balai Kota II. Kec. Tanjung Balai Selatan. Kota Tanjung Balai, ada seorang laki laki dengan ciri ciri yang sudah di informasikan yang memiliki narkotika jenis shabu.
“Atas informasi tersebut, Team Opsnal unit I Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit I Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TSK yang sedang berdiri dipinggir jalan Gang Amanah, dan personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap TSK,” ungkap AKBP Putu Yudha.
Lanjut Kapolres, pada saat dilakukan penangkapan terhadap TSK barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut berada di tanah dekat kaki TSK sebanyak 1 (satu) bungkus plastik transfaran dibalut tissu putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu yang dibuang melalui tangan kiri TSK.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap TSK dan menemukan uang Rp. 235.000,- hasil penjualan narkotika jenis sabu yg ditemukan didalam kantong celana sebelah kanan TSK.
Saat petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut serta dihadapan Tsk dilakukan penimbangan terhadap B.Buktinya, serta dilakukan Tes awal terhadap BB milik TSk yang hasilnya Positif mengandung Mentafetamine.
“Pasal yaang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 Tahun paling lama 20 Tahun,” ujar Kapolres.(W02)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota