Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Mantan Bupati Tapanuli Tengah, Sukran Jamilan Tanjung SE, MM (53), divonis satu tahun penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pramuka Kab.Tapanuli Tengah sebesar Rp 364.482.000,-
Majelis Hakim Tipikor diketuai Bambang Joko Winarno yang bersidang di ruang Cakra-4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (22/2/2021), juga mendenda terdakwa Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Menurut majelis hakim, terdakwa selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tapanuli Tengah (Tapteng) telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya.
Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan subsider.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan,” jelas hakim ketua.
Selain itu, majelis hakim juga menetapkan barang bukti uang sebesar Rp. 364.482.000, yang dititipkan oleh Penasihat Hukum terdakwa kepada JPU, sebagai pembayaran uang pengganti kerugian negara.
Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Putusan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan JPU Togap Silalahi dari Kejari Tapteng yang menuntut terdakwa satu tahun 6 bulan penjara.
Selain itu, JPU juga menuntut denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan, dan kerugian negara Rp 364.482.000, telah dibayar kepada jaksa melalui penasihat hukum terdakwa.
Perlu diketahui, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tapanuli Tengah yang dipimpin terdakwa Sukran Jamilan Tanjung mendapat Dana Hibah APBD Kab.Tapteng .
Sekaligus mendapat bantuan keuangan dari APBD Propinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Propinsi Sumatera Utara.
Uniknya, Gerakan Pramuka Kwartir Tapteng tahun 2012-2016 tidak pernah mengajukan proposal, tapi dalam APBD Tapteng, setiap tahunnya selalu ada alokasi dana hibah untuk Kwartir Tapteng.
Total penerimaan dana Hibah tahun 2012-2016 sebesar Rp 700 juta, namun yang terpakai untuk berbagai kegiatan kepramukaan Tapteng sebesar Rp 335.518.000.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Rp. 364.482.000, merupakan kerugian negara. (zul)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota