Jumat, 26 Desember 2025

Feri Pelaku Pencuri Motor Revo Dibekuk Tekab Polsek Delitua

Administrator - Rabu, 17 Februari 2021 15:32 WIB
Feri Pelaku Pencuri Motor Revo Dibekuk Tekab Polsek Delitua

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan melalu Tekab Reskrim Polsek Delitua meringkus seorang peria tersangka pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo.

 

Adapun tersangka dimaksud bernama, Feri Irawan Nasution (19) warga Pasar VI Gang Sekip Sidomulyo Kec Biru Biru. Tersangka saat ditangkap dari Pasaar IX Kec Biru Biru, Selasa (16/2/2021), petugas juga turut mengamankan barang bukti berhasil sepeda motor dan kunci T juga tas sandang, pelaku diboyong ke Mapolsek Deli Tuan.

 

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap menjelaskan pencurian sepeda motor Revo BK 2755 AEG milik Mui Tju (61) warga Jalan Bayur No. 5 Kel Delitua Barat Kec. Delitua, terjadi saat korban dibangunkan anaknya untuk memberitahukan jika sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah telah raib, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 00:10 wib.

 

Kemudian korban mencariin keberadaan sepeda motornya di sekitar rumahnya. Salah seorang tetangga korban memberitahukan jika Sepeda motornya dicuri oleh pelaku.

 

Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Deli Tua. Bersama petugas, korban mencari keberadaan pelaku di sekitar Jalan Pasar IX, Kec Biru-Biru, dan menangkapnya.

 

“Pelaku mencuri sepedamotor korban dengan menggunakan kunci lanter T. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun” kata Zulkifli.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru