Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
- Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
- Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
Paska 2 (dua) orang pria masing masing berinisial JS dan SS atas laporan pelapor a.n Mangatar Sihite (81) ke Polres Dairi telah menjadi korban penganiayaan dan oleh pihak Polres Dairi telah menetapkan JS dan SS sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan, diduga kuat pihak Polres Dairi terkesan dipaksakan.
Ungkapan pernyataan ini dikatakan, Irwan Sitanggang SH selaku Kuasa Hukum dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM PENJARA Kab. Dairi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021) malam.
“Sebagai kuasa hukum, apa yang telah dilakukan pihak Polres Dairi terhadap 2 orang anggota LSM PENJARA yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pelapor, ada kejanggalan dan unsur terkesan dipaksakan,” ujar Irwan Sitanggang.
Mengapa, lanjut Irwan Sitanggang, pemeriksaan lanjutan untuk 2 (dua) orang tersangka yang telah ditahan pihak Polres 4 (empat) orang saksi, Manaik Purba dan Lambok Hutasoit serta Andreas Hutasoit serta Mitoro Sihite kembali dilakukan pemeriksaan saksi.
Lanjut diterangkan, Irwan Sitanggang, 2 terlapor dari laporan pelapor (Mangantar Sihite) telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mengapa, saksi a.n Lambok Hutasoit dilakukan penjemputan oleh pihak Polres Dairi yang penangan laporan pelapor sudah putus sesuai proses hukum.
“Atas tindakan penjemputan saksi oleh pihak Polres Dairi yang sebelumya telah mengeluarkan surat penahan dan menetapkan 2 orang tersangka, mengapa masih melakukan pemeriksaan. Tentunya apa yang telah di lakukan pihak Polisi timbul kecurigaan bahwa dalam penetapan tersangka terhadap 2 anggota LSM PENJARA, unsurnya tidak kuat dan ada keraguan,” ungkap Irwan.
Sebagai kuasa hukum, kita akan menyurati Polres Dairi, Propam Polda Sumut hingga ke Mabes Polri serta pihak kejaksaan agar melakukan kordinasi atas penetapan tersangka terhadap 2 anggota LSM PENJARA di Kab. Dairi sehingga mengetahui kesispa bola panas ini nantinya. Tentunya, upaya terakir adalah dengan melakukan prapid.
“Sejak menjadi pengacara, tidak pernah dan jarang sekali dilakukan pemeriksaan saksi lanjutan oleh pihak kepolisian terhadap terlapor yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan saksi tersangka benar adanya. Disini saya melihat Polres Dairi tidak Profesional menjalankan tupoksi sebagai institusi Polri. Apa lagi, antara, pelapor, terlapor dan saksi belum pernah dikonfrontir,” ungkapnya.
Irwan Sitanggang juga mengingatkan, pihak Polres Dairi yang menangani kasusnya sesuai dengn Surat Tanda Penerimaan Laporan No : STPL / 04 / I /2021 / SU / DR / SPK tertanggal 8 Januari 2021 atas kasus tindak pidana pemerasan dengan kekerasan yang terjadi pada hari, Jumat (8/1/2021)siang pukul 15.34 Wib di lokasi Wisata Lae Pandaro, Kec. Sitinjo, Kab. Dairi hingga kini proses hukumnya jalan ditempat.
Sementara, istri Tiodar Sihombing istri dari Lambok Hutasoit salah satu saksi yang dilakukan penjemputan oleh pihak Polres Dairi merasa khawatir dan menyayangkan tindakan pihak kepolisian. Sebab, penjemputan suamminya (Lambok Hutasoit) tidak berdasarkan proses dan mekanisme layaknya prosuder di institusi Polri.(W02)
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News