TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Satlantas Polres Tanjung Balai melaksanakan himbauan / penerangan tentang peningktakan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengedalian virus Corona (Covid-19).
Giat yang dilaksanakan pada hari, Senin (8/2/2021) bertempat di persimpangan Jln. Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jln. S. M. Raja/Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai dengan cara keliling Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, giat pelaksanaan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengedalian virus Corona (Covid-19) dilakukan dengan Public Speakig kepada masyarakat pengguna jalan.
“Giat ini dilakukan sebagai upaya dari Satlantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Satlantas kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, dasar giat dilakukan atas Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Untuk menunjang pelaksanaan giat berjalan dengan baik, sarana yang digunakan oleh personil yakni, Mobil Dinas Satlantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan Pengeras suara (TOA). Cara bertindak dengan melaksanakan himbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di persimpangan Jln. Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jln. S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjung Balai dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, Menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.
Sasaran giat imbauan, masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian. Anak sekolah dan yang sedang melaksanakan liburan sekolah.
Materi yang diberikan, agar tetap menggunakan Masker dan pakaian lengan panjang saat beraktifitas diluar rumah. Agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona
. Lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan Air Bersih yang Mengalir.
Kemudian, semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita/orang lain.
Bagi para orang tua beserta anak yang Tidak Ada Keperluan Penting agar Mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas / rumah sakit terdekat. Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara.
Agar tetap menjalankan “Physical Distancing & Sosial Distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai.
“Selama kegiatan himbauan/ penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News