Jumat, 26 Desember 2025

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Kawanan Penculik Anak Bawah Umur Usai Aksi Kejar kejaran

Administrator - Senin, 08 Februari 2021 10:00 WIB
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Kawanan Penculik Anak Bawah Umur Usai Aksi Kejar kejaran

TANJUNG BALAI | SUMUT24

Baca Juga:

 

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Satreskrim Polres Tanjung Balai berhasil meringkus 3 (tiga) orang kawanan pelaku penculikan anak bawah umur setelah aksi kejar kejaran hingga sampai di Simpang Empat Kab Asahan.

 

 

Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha Prawira SIK, MH saat memimpin konferensi Pers pada hari, Senin (8/2/2021) siang pukul 14.00 Wib mengatakan, pengungkapan penculikan anak dibawah umur oleh petugas Satreskrim Polres Tanjung Balai Polda Sumut yang dilakukan oleh ketiga kawanan pelaku pada hari Jumat (5/2/2021) siang pukul 12.00 Wib.

 

 

“Kasus Tindak Pidana penculikan anak dibawah umur dilakukan ketiga pelaku melanggar Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subs pasal 328 dari KUHPidana,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.

 

 

Diterangkan orang nokmor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, adapun identitas korban berinisial, M AKS (14), pelajar kelas VIII di Alwasliyah Tanjung Balai, penduduk Jln. Abadi Lk-I, Kel. TB Kota II, Kec. TB. Selatan Kota Tanjung Balai.

 

 

Lanjut Kapolres, sedangkan identitas ketiga pelaku masing-masing, Sairin Indra (42) warga Kampung Tarutung, Kec. Aek Kanopan, Kab. Labuhan Batu Utara, Zul Irwan (49), warga Dusun IX Desa Sidua-dua, Kec. Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Surya Darma (33), warga Dusun XII, Kec. Gunting Saga, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

 

 

“Ketiganya ditangkap dari Jln. Abadi Lingkungan I, Kel. TB. Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai tepatnya dirumah korban berikut mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit mobil merk Wuling type Confero 1.5 DB MT Nomor Polisi BK 1277 ACD warna Starry Black dengan Nora : MK3AAAGA4KJ008203 dan Nosin : L2B8K40820384,1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil merk Wuling type Confero 1.5 DB MT Nomor Polisi : BK 1277 ACD warna Starry Black atas nama pemilik Shakira Andira, dan 1 (satu) buah kunci mobil.

 

 

Lebih jauh dibeberkan AKBP Putu Yudha, pada hari Jumat tanggal 5 Februari 2021 sekira pukul 11.30 wib datang 5 (lima) orang pelaku kerumah korban dengan maksud mencari ayah korban. Namun, pada saat itu yang berada didalam rumah korban, kakak korban dan ibu kandung korban.

 

 

Kemudian, salah satu pelaku meminta kepeda kakak korban untuk mencari ayahnya, namun tidak ketemu. Kemudian pelaku menyuruh kembali ibu korban untuk mencari ayahnya.

 

 

“Nah, pada saat ibu korban pergi mencari suaminya kemudian salah satu dari pelaku menarik tangan kiri korban dan ada juga yang mendorong badan korban sehingga korban masuk kedalam mobil yang dikendarai 5 orang pelaku tersebut selanjutnya pelaku membawa korban kearah simpang empat Kab. Asahan,” ujar dijelaskan Kapolres.

 

 

Pada saat korban dibawa lari oleh pelaku sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, ibu korban langsung menjerit “Penculikan Anak” dan didengar oleh warga sekitar tempat tinggal korban.

 

 

“Pada saat bersamaan, personil unit Satreskrim Polres Tanjung Balai yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sesampainya di daerah simpang empat Kab. Asahan, 3 orang pelaku berhasil diamankan sementara 2 orang pelaku melarikan diri,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

 

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban atas nama, Supana keberatan anak nya diculik orang tidak dikenal dan membuat Laporan Polisi ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
komentar
beritaTerbaru