Senin, 06 April 2026

KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi ke Jajaran Eksekutif di Sumut

Administrator - Rabu, 03 Februari 2021 11:33 WIB
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi ke Jajaran Eksekutif di Sumut

Medan I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sosialisasi tentang pencegahan korupsi kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta suami/istri di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan berlangsung di Gedung Pendopo Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (3/2/2021).

Dalam paparannya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menekankan pentingnya keluarga menjadi garda integritas yang melindungi setiap insan yang bekerja di Pemprov Sumut dan bukan sebaliknya.

Berdasarkan pengalaman dan kasus-kasus TPK yang ditangani KPK, kata Lili, semakin banyak pasangan suami-istri bahkan anggota keluarga yang terlibat dalam kasus korupsi.

“KPK berharap agar Ibu atau istri-istri pejabat di Pemprov Sumut memberikan dukungan terbaik bagi para suami yang bekerja di Pemprov Sumut agar bekerja dengan penuh integritas. Sehingga, tidak lagi menyesal di masa depan apabila terjadi permasalahan hukum,” pesan Lili.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya kepada jajarannya agar mengambil pelajaran dari peristiwa penindakan terhadap beberapa kepala daerah dan pejabat di pemda yang melibatkan istri atau suami.

“Agar peristiwa tersebut tidak diulangi oleh seluruh pejabat di Pemropv Sumut. Para istri atau suami menjadi faktor penopang bagi suami atau istri yang melaksanakan tugas di Pemprov Sumut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan korupsi,” harapnya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumut Musa Rejekshah yang saat ini menjabat sebagai Ketua salah satu partai politik di Sumut mengakui bahwa realitasnya memang ada kebutuhan pendanaan yang harus dimiliki oleh pejabat publik dalam pelaksanaan tugasnya.

Ia menyampaikan bahwa integritas dan implementasi e-government menjadi salah satu upaya untuk mencegah agar pejabat publik tidak melakukan penyimpangan dan korupsi. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru