Kamis, 23 Juli 2026

Jagal Kabel Milik Telkom Senilai Rp 8 juta, Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Seorang Jukir

Administrator - Minggu, 31 Januari 2021 08:31 WIB
Jagal Kabel Milik Telkom Senilai Rp 8 juta, Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Seorang Jukir
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang laki laki yang keseharianya sebagai tukang juru parkir (jukir) berinisial MR. MR (24), warga Jln. Medan Area Selatan Lr X, Kel. Sukaramai II Kec. Medan Area Kota Medan diciduk Tekab Reskrim Polsek Medan Area pada hari, Jumat (29/1/2021) pagi dini hari pukul 05.00 Wib. Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Minggu (31/1/2021) kepada wartawan menjelaskan, pelaku ditangkap saat melakukan aksi tindak kejahatan pencurian yang tengh memotong kabel milik Telkom. Lanjut Iptu Rianto, di saat Tekab Medan Area sedang mobile di, Jln. Kapten Jumhana, Kel. Sukaramai II, Kec. Medan Area, pelaku terlihat petugas sedang memotong kabel telkom. “Melihat itu, petugas langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kabel telkom 10 pair berukuran 1 meter, 1 buah kabel telkom 20 pair berukuran 1 meter, 1 buah kabel telkom 40 pair berukuran 1 meter, 1 batang pipa galpanis, 1 gergaji besi, 2 martil, 1 parang, 1 tas ransel merek polo astra dan 1 karung goni. Adapun barang bukti yang diambil pelaku senilai Rp 8.000.000 berupa 1 batang pipa galpanis,” terang Iptu Riaanto. Lanjut Kanit Reskrim, korban yang bernama Suwanto Nainggolan(50), Pegawai telkom warga Jalan Pendidikan I Dusun X Kelurahan Sei Rotan Kec. Percut Seituan, Kab. Deliserdang mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Medan Area. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, pelaku dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 Kabel Telkom dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Iptu Rianro.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru