Sabtu, 30 Mei 2026

Perkara Pasutri Curi HP di Mall Suzuya Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Kabid Humas : Tidak Benar Penyidik Minta Uang Perdamaian

Administrator - Minggu, 31 Januari 2021 07:03 WIB
Perkara Pasutri Curi HP di Mall Suzuya Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Kabid Humas : Tidak Benar Penyidik Minta Uang Perdamaian
MEDAN | SUMUT24.co Perkara kasus pencurian handphone di Mall Suzuya yang ditangani Polsek Tanjungmorawa sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang untuk secepatnya disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (31/01/21), mengatakan kasus pencurian handphone di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korbannya bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa. Lebih lanjut, dalam perkara ini Polsek Tanjungmorawa mengamankan pasangan suami istri bernama SN (26) dan MF (25) warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area. “Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang, penyidik menunggu proses P-21 dan pelimpahan tersangka serta barang bukti,” katanya. Dari hasil penyelidikan, Hadi mengungkapkan setelah mengambil handphone milik korban berselang hanya empat menit pasangan suami istri (pelaku-red) langsung meninggalkan Mall Suzuya. Hal ini dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV yang berada di dalam Mall Suzuya. “Jadi, tidak benar kalau pasangan suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik (korban-red) handphone datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya. Sedangkan keterangan Pihak Mall Sujuya telah mengumumkan beberapa kali kalau ada orang yang kehilangan handphone,” ungkapnya. Hadi juga membantah kalau dalam kasus pencurian handphone ini Polsek Tanjungmorawa meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. “Tidak benar kalau penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Bahkan, penyidik telah menangguhkan penahanan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian handphone tersebut,” ujarnya. “Kasus pencurian handphone di Mall Suzuya terus berlanjut sesuai laporan korban dan berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang,” pungkasnya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
“Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
komentar
beritaTerbaru