Kamis, 23 Juli 2026

Dumas, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Seorang Mahasiswa Miliki Shabu

Administrator - Sabtu, 30 Januari 2021 19:11 WIB
Dumas, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Seorang Mahasiswa Miliki Shabu
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, 1 (satu) orang pria bernama, Khairul Hafiz Manurung alias Hafiz (26), warga, Jln. Pasir Raya. Lingk IV, Kel. Pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai diamankan Tim Opsnal unit II Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai. Demikian keterangan tertulis Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK MH, Sabtu (30/1/2021) yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan. Dalam keterangan itu juga, AKBP Putu Yudha menjelaskan, pria bersetatus mahasiswa itu ditangkap berdasarkan pengaduan masyarakat yang mengatakan bahwa di Jln. Pasir Raya. Lingk IV. Kel. Pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki dengan ciri yang sudah di informasikan sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di dalam sebuah rumah. Atas informasi tersebut, lanjut Kapolres, Tam Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Awaludin bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan. “Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu bungkus) berada pada tersangka. Kemudian setelah di interogasi, tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya,” ujar AKBP Putu Yudha. Selanjutnya barang bukti dan tersangka yang ditangkap hari, Jumat (29/1/2021) malam pukul 21.45. Wib, di Jln. Pasir Raya. Lingk IV. Kel. pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan terhadap barang bukti dihadapan tersangka seberat 3.16. ( tiga koma satu enam) gram. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat  (1) UU NO.35 Tahun 2009, dengan ancaman 5 Tahun paling lama 20 Tahun,” pungkas Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru