Jumat, 26 Desember 2025

Dumas, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Seorang Mahasiswa Miliki Shabu

Administrator - Sabtu, 30 Januari 2021 19:11 WIB
Dumas, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Seorang Mahasiswa Miliki Shabu
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, 1 (satu) orang pria bernama, Khairul Hafiz Manurung alias Hafiz (26), warga, Jln. Pasir Raya. Lingk IV, Kel. Pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai diamankan Tim Opsnal unit II Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai. Demikian keterangan tertulis Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK MH, Sabtu (30/1/2021) yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan. Dalam keterangan itu juga, AKBP Putu Yudha menjelaskan, pria bersetatus mahasiswa itu ditangkap berdasarkan pengaduan masyarakat yang mengatakan bahwa di Jln. Pasir Raya. Lingk IV. Kel. Pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki dengan ciri yang sudah di informasikan sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di dalam sebuah rumah. Atas informasi tersebut, lanjut Kapolres, Tam Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Awaludin bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan. “Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu bungkus) berada pada tersangka. Kemudian setelah di interogasi, tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya,” ujar AKBP Putu Yudha. Selanjutnya barang bukti dan tersangka yang ditangkap hari, Jumat (29/1/2021) malam pukul 21.45. Wib, di Jln. Pasir Raya. Lingk IV. Kel. pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penimbangan terhadap barang bukti dihadapan tersangka seberat 3.16. ( tiga koma satu enam) gram. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat  (1) UU NO.35 Tahun 2009, dengan ancaman 5 Tahun paling lama 20 Tahun,” pungkas Kapolres.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru