Senin, 06 April 2026

Polsek Patumbak Ops Yustisi Terapkan Penegakan Hukum Proktes dan Berbagi Masker

Administrator - Rabu, 27 Januari 2021 14:52 WIB
Polsek Patumbak Ops Yustisi Terapkan Penegakan Hukum Proktes dan Berbagi Masker

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 serta adaptasi kebiasaan baru pandemi covid 19 sekaligus pembagian masker, bersama 3 pilar Ops Yustisi Polsek Patumbak Terapkan Prokes di wilkum Polsek Patumbak, Rabu (27/1/2021).

Giat ini dilaksanakan di Depan Pintu Masuk Terminal Amplas Terpadu Kel. Amplas Kec. Medan Amplas dan Jalan KH. M.Rivai Hatahap dipimpin Waka Polsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty, Kanit Binmas Polsek Patumbak, Iptu S Panjaitan.

Adapun Bentuk Kegiatan dalam rangka Ops. Yustisi Penghimbauan/Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 bersama 3 Pilar dilaksanakan dibeberapa titik yang berada diwilayah Hukum Polsek Pelaksanaan Operasi Yustisi bersama perangkat Kelurahan Amplas Kec. Medan Amplas dibeberapa titik/lokasi dengan melakukan pengecekkan terhadap pengendara maupun masyarakat yang melintasi jalanan yang tidak mematuh protokol Kesehatan (Memakai Masker ketika berpergian) dan memberikan beberapa sangsi kepada masyarakat/pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka Antisipasi penyebaran Covid-19.

Didapati warga yang melanghar prokes,petugas dalam Ops yustisi tersebut melakukan tindakan kepada masyarakat dengan Administasi (tahan KTP) ,Teguran 26 ,Tindakan fisik ( Push-Up16 , Menyayikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Menghafalkan Pancasila.

Setelah didapati masyarakat yang tidak memakai masker ketika berpergian/keluar Rumah, petugas memberikan beberapa Sangsi dan memberikan/memakaikan Masker kepada para Pelanggar, dengan harapan kedepan agar lebih ingat dan peduli dalam penggunaan Masker untuk tetap Sehat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Waka Polsek Patumbak AKP Neneng mengatakan diharapkan kedepan masyarakat lebih peduli untuk bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Medan Amplas. Masyarakat memahami dan merespon positif arahan dan tindakan yang dilakukan oleh Petugas, pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru