Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) orang pemuda komplotan pelaku penyiraman air keras terhadap korban, Feri Ardiansyah (25) warga Jalan Cemara, Medan.
Adapun kedua tersangka dimaksud adalah, Azwin Muhazir alias Zuin (19) warga Jalan HM. Harun Gg. Pasaribu Desa Percut, Kec. Percut Sei Tuan dan Annisa Fitri alias Ica (26) warga Jalan Percut Desa Percut, Kec. Percut Sei Tuan. Sedangkan 2 orang lagi rekannya yang bernama, Ijal dan Mamek masih buron (DPO).
Keberhasilan penangkapan kedua pelaku, diungkapkan Wakapolrestabes Medan AKBP M. Irsan Sinuhaji, SIK didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK saat memapaparkan keberhasilan Polsek Percut Sei Tuan dalam mengungkap pelaku penganiayaan dengan cara menyiram dengan air keras.
Diterangkan Wakapolrestabes Medan AKBP M. Irsan Sinuhaji, modus pelaku menyiramkan air keras terhadap muka korban Ferry Ardiansyah (25) warga Lr 1 Barat dsn 2 Desa Sampali, Kec. Ps Tuan, terjadi pada Senin 07 Desember 2020, sekira pukul 24.00 WIB.
“Waktu itu korban dan pelaku Azwin dan Mamek berpapasan dengan mengendarai sepeda motor dan terjadi penganiayaan terhadap korban di Jalan Cmara Pajak Ikan Desa Sampali dan langsung menyiram air keras terhadap muka korban,” ujar Wakapolrestabes Medan AKBP M. Irsan Sinuhaji, SIK didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK dihadapan wartawan, Rabu (27/1/2021).
Kemudian, tersangka Azwin Muhajir ditangkap di Kota Sibolga tepatnya di Jalan Sidempuan, Kota Sibolga. Dari pengakuan tersangka di dapat keterangan tentang keterlibatan pelaku Annisa Fitri lalu Team melakukan penangkapan terhadap Annisa pada Senin, 18 Januari 2021, sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Letda Sujono.
“Barang bukti 1 Unit R2 Vario warna hitam BK-2497-AJD. Imbas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 353 ayat (2) Sub 351 ayat(2) Yo 55,56 KUHPidana,” terang orang nomor dua di Mapolrestabes Medan ini.(W02)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota