Jumat, 26 Desember 2025

Tindak Lanjuti Dumas "Jojo" Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Dibekuk Tekab Polsek Datuk Bandar

Administrator - Kamis, 21 Januari 2021 07:19 WIB
Tindak Lanjuti Dumas
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Datuk Bandar Polres Taanjung Balai melalui Tekab unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Rabu (20/1/2021) pagi dinihari pukul 03.00 Wib berhasil meringkus tersangka pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan sepeda motor. Adapun tersangka dimaksud adalah seorang pria bernama, Yudi Arman Sirait alias Jojo (25), warga Gang Kedondong Link. III, Kel. Semula Jadi, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Pelaku ditangkap lantaran terbukti melanggar Pasal 378 Subs 372 KUHPidana atas Surat Lapaoran Polisi No LP / 06 / I / 2021 / SU / Res T.Balai / Sek. Bandar,  Tanggal 14 Januari 2021 a.n pelapor, Abdul Manan (34), warga Gang Balik Benteng Link. III Kel. Pulo Simardan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (21/1/2021) kepada wartawan menerangkan, tersangka ditagkap di Jln. Utama Link. III, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. “Saat ditangkap dari pelaku turut menyita barang bukti, 1 (satu) buah BPKB Sepeda motor Honda Beat warna merah No. Pol. BK5696QAF, 1 (satu) buah TNKB Sepeda motor Honda Beat warna merah No. Pol. BK5696QAF,” ujar AKBP Putu Yudha. Diterangkan orangnomor satu di Mapokres Tanjung Balai ini, kronologis penggelapan dan penipuan berawal pada hari, Kamis Tgl 07 Januari 2021 Pkl. 06.00 Wib setelah pelapor membeli sarapan di Jln. Utama Ling. IV, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. “Dari situ, pelapor bertemu dengan terlapor dan terlapor meminjam 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna merah No. Pol. BK5696QAF yang saat itu sedang dikendarai pelapor dengan alasan mau pulang sebentar,” ujar Kapolres. Kemudian lanjut Kapolres, pelapor memberikan sepeda motornya tersebut kepada terlapor dan terlapor pergi meninggalkan pelapor. Setelah 30 menit lamaanya, terlapor kembali bertemu dengan pelapor kemudian pelapor bertanya “mana kereta ku jo” jawab terlapor “kereta mu hilang”. Namun terlapor tidak bersedia melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.14.400.000,-. Kemudian pelapor bersama saksi-saksi mendatangi Polsek Datuk Bandar untuk membuat laporan atas perbuatan terlapor tersebut. “Terlapor melakukan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna merah No. Pol. BK5696QAF milik pelapor dengan cara meminjam dan kembali menemui pelapor dengan mengatakan bahwa Sp. Motor tersebut hilang, namun pelapor menyarankan kpd terlapor untuk melaporkan kejadian kehilangan itu ke kantor polisi tetapi terlapor selalu berbelit belit dan banyak alasan, sehingga  pelapor merasa dirugikan dan mengadukan kejadian tsb ke polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses hukum,” tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. Polisi yang menerim laporan korban ada hari Rabu Tgl. 20 Januari 2021 sekira Pkl.01.45 Wib, setelah menerima laporan dari pelapor kemudian melakukan penyelidikan keberadaan terlapor pelaku penipuan dan atau  penggelapan tersebut dan memperoleh informasi bahwa terlapor sedang berada di kapal kayu nelayan yang tertambat di tepi sungai Jln. Mesjid Link II Kel. Pulau Simardan Kec Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Kemudian sambung Kapolres Tanjung Balai, Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga SH memerintahkan personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H A Karo-karo untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor, dan terlapor berhasil diamankan, selanjutnya terlapor dibawa ke Kantor Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, pungkas Kapolres Tanjung Balai.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru