Kamis, 23 Juli 2026

Lagi, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Jurtul Judi Togel di Kedai Siregar

Administrator - Selasa, 19 Januari 2021 12:37 WIB
Lagi, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Jurtul Judi Togel di Kedai Siregar
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Guna memberantas penyakit masyarakat (Pekat), Polres Tanjung Balai Polda Sumut bersama jajaran terus gencar melakukan penindakan. Terbukti, Minggu (17/1/2021) siang pukul 14:15 Wib, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai kembali mengungkap perjudian jenis Togel yang melanggar Pasal 303 KUHPidana. Dalam penindakan itu, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai menangkap dua orang pria masing-masing, Jhonannes Marpaung (49), warga Jln. Berlian Link II Kel. TB KOTA III kec.tanjung balai utara Kota Tanjung Balai dan M. Adri Dhana (47), penduduk Jln. HA. Kari pohan Link I, Kel. Lopian, Kec. Badiri, Kab. Tapanuli tengah. Informasi dihimpun wartawan, keduanya ditangkap dari Jln. Asahan (kedai kopi siregar), Kel. Indra Sakti, Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. Dari keduanya petugas turut menyit barang bukti, 28 lembar kertas kupon kosong, 3 buah pulpen merk X-DATA Q-1 BLACK, 2 blok notes kosong, uang sebanyak Rp. 25.000 dengan perincian, 1 lembar uang Rp. 20.000 dan 1 lembar uang Rp.5.000. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Selasa (19/1/2021) menjelaskan, kronologis awal penangkapan pada hari, Minggu tgl 17 Januari 2021 sekira pkl 14.15 Wib, setelah melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis Togel di Jln. Asahan Kota Tanjung Balai. Lanjut Kapolres, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dipimpim padal tekab melakukan penggeledahan terhadap kedai “SIREGAR”. Kemudian, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan 6 orang laki laki dan barang bukti. “Dari hasil introgasi 2 orang laki laki an. 1 Johanes Marpaung dan Adri Hhana mengakui bahwasanya mereka sebagai penulis angka pasangan tebakan togel. Selanjutnya team Tekab Sat reskrim polres tanjung balai  membawa ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru