Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan Jurtul Togel dan Seorang Saksi

Administrator - Selasa, 19 Januari 2021 12:00 WIB
Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan Jurtul Togel dan Seorang Saksi
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Tekab Sat Reskrim, Minggu (17/1/2021) siang mengamaankan seorang pria terduga pelaku juru tulis (jurtul) judi jenis Toto Gelap (Togel) dan seorang saksi. Adapun pelaku yang diamankan tersebut masing-masing, Hasanuddin (50) warga, Jln. Rukun Kel.Kuala Silo Bestari kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan M. Yusuf Panjaitan (55) penduduk Sei Jawi jawi, Kec. Sei Kepayang Asahan. “Keduanya ditangkap dari Jln. Asahan tepatnya di Pantai Amor, Kec.Tanjung Balai Selatan kota Tanjung Balai. Dari pelaku petugas turut menyita barang bukti 2 (dua) Unit handphone merk VIVO dan maxtrone, 101 ( seratus satu ) lembar kartu joker untuk menulis pesanan nomor togel, 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) lembar kertas nomor pesanan dan uang senilai Rp.48.000. Keduanya terbukti meelanggar Pasal 303 KUHPidana,” ujar Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (19/1/2021) kepada wartawan. Lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kronokogis penangkapan keduanya pada hari, Minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira pkl 14.30 Wib, setelah petugas melakukan penyelidikan tentang keberadaan permainan judi jenis Togel di jl. Asahan tepatnya di Pantai Amor, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. Kemudian sambung Kapolres, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan 2 orang laki laki yang sedang melakukan penulisan angka tebakan jenis judi togel di TKP. “Mendapari keduanya, kemudian personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai langsung mengamankan pelaku a.n Hasanuddin dan saksi M Yusuf Panjaitan beserta barang bukti. Kemudian team langsung membawa ke kantor Polres Tanjung  alai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru