Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Barat Imbau Warga Patuhi Prokes Covid-19

Administrator - Minggu, 17 Januari 2021 14:58 WIB
Polsek Medan Barat Imbau Warga Patuhi Prokes Covid-19

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Guna mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), Polsek Medan Barat Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).

Imbauan ini dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan surat perintah Kapolsek Medan Barat, Nomor : Sprint/27/I/ PAM.5.1/2021 tanggal 16 Januari 2021.

Adapun giat imbauan tersebut dilakukan pada hari, Sabtu (16/1/2021) malam pukul 23.00 WIB s/d Minggu (17/1/2021) Pagi dini hari pukuil 02.00 WIB, bertempat di Kelurahan Kesawan dan wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Barat.

Dalam pelaksanaan giat imbauan tersebut dilaksanakan oleh, Piket Pamenwas Polrestabes Medan, AKP Zulkifli Harahap, Panitreskrim Polsek Medan Barat Iptu AT Pakpahan, personel piket fungsi Polsek Medan Barat sebanyak 15 orang, personel Sat Sabhara Polrestabes Medan sebanyak 10 orang, serta personel Sat Pol PP Kota Medan sebanyak 30 orang.

Awal kegiatan, personel melaksanakan apel untuk kegiatan penertiban dan himbauan dipimpin oleh piket Pamenwas Polrestabes Medan, AKP Zulkifli Harahap.

Kemudfian dilanjutkan dengan kegiatan penertiban dan imbauan dimulai. Selanjutnya, Pamenwas Polrestabes Medan beserta personel melaksanakan penertiban kepada para pedagang makanan dan minuman agar menutup tempat dagangannya.

Meminta kepada para pengunjung yang berkumpul-kumpul agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Adapun lokasi penertiban dan memberikan imbauan dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan dan Lapangan Merdeka Kota Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru