Kamis, 23 Juli 2026

Ops Yustisi Polsek Medan Timur Tindak 12 Warga Langgar Protkes

Administrator - Kamis, 14 Januari 2021 06:38 WIB
Ops Yustisi Polsek Medan Timur Tindak 12 Warga Langgar Protkes
MEDAN | SUMUT24.co Atas dasar Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020, Polsek Medan Timur, Kamis (14/1/2021) menggelar pelaksanaan kegiatan OPS Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Giat tersebut dilaksanakan personil Polsek Medan Timur diantaranya, Iptu Edisman Purba, SH (Wakapolsek Medan Timur), Iptu Andrea Nasution, SH (Panit Reskrim Medan Timur), Personil Polsek Medan Timur dan turut juga diikuti personil Satpol PP Pemko Medan. Adapun lokasi giat dilkasanakan di Jln. Cemara Simpang Flamboyan, Jln. Cemara Simpang Krakatau dan Jln. Cemara Simpang Pinus. Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel Ops Yustisi yang dipimpin oleh Iptu Andrea Nasution, SH. Dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Yustisi dan Apel konsolidasi yang dipimpin Iptu Andrea Nasution, SH. “Tujuan Ops Yustisi agar masyarakat twtap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Hasil kegiatan, untuk tindakan Administrasi Tilang KTP Nihil. Tindakan Sosial sebanyak 12 orang diantaranya : 1. Dewi, warga Jln. Sidorukun. 2. Suaman Sinaga, warga  Jln. Simpang 4 Krakatau. 3. Dedi, warga Jln. Cemara Lr. 1. 4. Roni, warga Jln. Krakatau Ujung. 5. Nartono, waarga Jl. Brayan. 6. Weni, waarga Jln. Pancing. 7. Rohman, warga Jln. Bersama Mandala. 8. Ari, warga Jln. Cemara. 9. Sabrina, warga Jln. Cemara. 10. Doni, warga Jln. Mabar Pasar 1. 11. Putra, warga Jl. Mabar. 12. Hasim, warga Jln. Langkat.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru