Jumat, 29 Mei 2026

NW Harus Diproses Hukum, “Terimakasih Pak Kacabjari Labuhan Deli Mau membantu Kami Rakyat kecil

Administrator - Rabu, 13 Januari 2021 04:06 WIB
NW Harus Diproses Hukum, “Terimakasih Pak Kacabjari Labuhan Deli Mau membantu Kami Rakyat kecil

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Belum lagi selesai 1 kasus NW kembali di diduga mencoba menipu Zainul Bahari dengan cek kosong.Berawal dari penjualan 14 ekor sapi Tersangka NW yang dilaporkan Zainul Bahri,S.Pd.M.Pd (42), Warga Dusun XIV Lorong Abioso Saentis, Kec Percut Sei Tuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1702/VII/2020/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 13 Juli 2020, terkait 14 ekor lembu milik Zainul yang dipesan NW kepada Zainul pada 20 April 2020, yang tak kunjung dibayar NW, walau telah ditagih beberapa kali, sebesar Rp 182.000.000, karna menurut saya NW tidak ada niat baik untuk membayar nAkhirnya saya melaporkan NW ke Polrestabes Medan. Perjuangan Saya tak sia sia, tepatnya Senin (26/10) akhirnya NW ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan di rumahnya. Setelah beberapa Minggu mendekam di RTP Polrestabes Medan, NW bukannya menyadari perbuatannya untuk tidak mengulanginya malah dia mencoba diduga melakukan percobaan penipuan lagi awal NW mengajukan perdamaian dengan Zainul, lalu berdasarkan kesepakatan, akhirnya keduanya berdamai dengan membuat surat perdamaian. “Tapi dua kali saya di tipu NW karna dia memberikan selembar cek dari bank BRI untuk berjanji pembayaran 14 lembu itu, dan ketika saya cairkan ke Bank BRI,ternyata uangnya tidak ada alias saya di kasih cek kosong sama NW Karna saya tidak mau jatuh dua kali kelubang yang sama dan mengetahui NW kembali membohongi saya. merasa geram saya memohon kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan dengan mengirimkan surat pencabutan penyataan perdamaian secara sepihak untuk mencabut Surat Perdamaian yang dulu kami sepakati dan memproses kembali pelaku NW dengan hukum yang berlaku. Dan saya berencana melaporkan NW kembali perihal mengenai cek kosong itu ke Ke pihak berwajib. Selanjutnya Rabu (6/1/21) sore, akhirnya Berkas NW dilimpahkan ke Kejaksaan Labuhan Deli. “sampai di Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, NW bisa menghirup udara segar, kabarnya si NW ditangguhkan pihak Jaksa,”terang salah seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Labuhan Deli yang tak ingin disebut namanya. akan tetap di hari selasa saya menghadap kacabjari mempertanyakan alasan jaksa kenapa saudari NW penahanannya di tangguhkan. kacabjari terkejut karena saya dan Nw belum berdamai dan kacabjari marah besar kepada anggotanya karena tidak mendapatkan informasi yang akurat dari anggotanya dan meminta kepada jaksa yang menangi khasus NW untuk memproses NW dengan alur hukum yang benar dan sesuai norma yang ada.seraya berkata kepada saya”saya akan bantu saudara,yang benar harus kita bela”tutup kacabjari labuhan deli.(rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Kabupaten Asahan Cetak Rekor Istimewa Raih Opini WTP Kesepuluh Kali Beruntun Dari BPK RI
BRI BO Sibuhuan  Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
komentar
beritaTerbaru