Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 1 (satu) orang pria tersangka kasus Narkotika jenis Shabu.
Adapun pria tersangka dimaksud bernama, Suryatin alias Atin (45), warga Jln. Jenaha. Lk I. Kel. Pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai. Ia ditangkap di Jln. Lopat Lopat. Lk V. Kel Pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai.
“Tersangka ditangkap berikut menyita baraang bukti, 1 (satu ) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 1,96 (satu koma sembilan enam) gram. 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor 0,53 ( Nol koma lima tiga) gram. 3 (tiga) bungkus plastik kecil klip transparan berisi narkotika jenis shabu berat kotor 0,56 ( Nol koma Lima Enam) gram. Berat kotor seluruhnya 3,05 Gram dan uang pecahan Rp.2000. sebanyak 4 lembar,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (10/1/2021).
Diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kronologis penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Lopat lopat. Lk V. Kel. Pematang Pasir. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah di informasikan memiliki narkotika jenis shabu.
Kemudian lanjut AKBP Putu Yudha, atas informasi tersebut Team Opsnal Unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB. Harianaja melakukan penyelidikan. Setelah A.1 kemudian Team Opsnal Unit II melakukan penangkapan terhadap tersangka Suryatin alias Atin berikut mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu.
“Saat Team melakukan penggeledahan badan terhadap tersagka dan di dapat 3 (tiga) bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan depan tersangka,” terang Kapolres sembari menyebutkan, petugas menginterogasi tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1). UU NO.35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun paling lama 20 Tahun,” tegas AKBP Putu Yudha yang pernah menjabat Kasat Reskrim di Polrestabes Medan.(W02)
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota