Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
Langkat I SUMUT24.co Kawanan maling mulai mengincar sasaran layanan perbelanjaan supermarket,pelaku bukan orang jauh tetapi masih tergolong orang setempat,walaupun keberadaan CCTV sekarang ini sudah banyak di gunakan baik rumah pribadi maupun tempat fasilitas umum tidak menjamin pencuri tidak menjalankan aksinya,malah sipencuri menggasak CCTV tersebut,dengan alasan takut aksi nya terekam CCTV dan menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk menangkap pelaku pencurian.
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Peristiwa ini merupakan aksi pencurian dengan pemberatan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP Pasal 363 dengan ancaman 7 sampai dengan 9 tahun penjara,kali ini terbilang wajar dan pantaslah kalau Polsek Pangkalan Susu menerapkan nya,untuk dua kawanan maling Toko Alfamart yang sudah tutup kejadian di malam hari.
Adalah Irfan alias Gusdur ( 34 ) warga Lingkungan VII Gang Taman Bahagia Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu,bersama temannya Rudian Syahputra alias Rudi (33 ) Lingkungan VII Gang Taman Bahagia Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu,gara gara mencuri di Toko Alfamart Jalan Pangkalan Brandan Kelurahann Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat di tangkap Kanit Reskrim IPDA B Eko Pranoto,SH bersama Tim Opsnal Polsek Pangkalan Susu,Sabtu,(2/1/2021) sekira pukul 14.00 wib.Korban melapor berdasarkan Laporan Polisi : LP/01/I/2021/SU/LKT-Sek.Susu.Tanggal 01 Januari 2021.
Dalam laporannya, Perwakilan PT.Alfamart juga pekerja selaku korban Dewi Ratna Sari (26 )warga Dusun IV Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu merincikan kerugian materi akibat barang yang hilang, memeriksa saksi korban dua orang yang juga masih pekerja Alfamart yaitu : Nurleli ( 20 ) warga Lingkungan II Kelurahan Tangkahan Batu Kecamatan Brandan Barat, Nurliana (19 ) warga Dusun III Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham,SSos ketika di kompirmasi terkait kronologi kejadian mengatakan, Pada hari Kamis 31 Desember 2020 sekira pkl 23.30 wib,pelapor dan para saksi menutup toko Alfamart dan selanjutnya pelapor dan para saksi pulang ke rumah masing-masing,tutur nya.
AKP Ilham,SSos melanjutkan, Keesokan harinya Jumat 1 Januari 2021 sekira pukul 06.45 Wib, sewaktu pelapor dan saksi akan membuka Toko Alfamart, melihat pintu depan toko sudah renggang dan setelah masuk ke dlm toko melihat barang-barang dagangan sudah berserakan,beber korban.
Kemudian korban merincikan,kata AKP.Ilham,SSos , Dan setelah di cek barang-barang yang hilang berupa rokok berbagai merk, susu bubuk balita, alat kosmetik dan parfum. TV monitor cctv dan alat rekam cctv (DVR) yang terletak di lantai 2 juga hilang. Atas kejadian tersebut pihak PT.Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp.31.609.233,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu,ungkap AKP Ilham,SSos.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman terkait kronologi penangkapan dua tersangka kawanan maling Toko Alfamart mengatakan,
Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu pun langsung melakukan lidik terhadap pelaku dan telah diketahui pelaku bernama Rudi dan Irfan alias Gusdur. Sabtu 2 Januari 2021 sekira pkl 14.00 wib, setelah korban melaporkan kepada Kapolsek Pangkalan Susu.
AIPTU Yasir Rahman menuturkan, selanjutnya Kapolsek AKP Ilham,S.Sos memerintah Kanit Reskrim IPDA Eko B. Pranoto, SH beserta Tim untuk langsung melakukan upaya paksa terhadap para pelaku. Kemudian Kanit Reskrim beserta Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut menyita barang bukti dari rumah masing-masing pelaku yg blm sempat dijual oleh para pelaku,terang Yasir Rahman.
AIPTU Yasir Rahman menambahkan, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut,kata Yasir Rahman.
Lebih lanjut AIPTU Yasir Rahman memaparkan barang yang di curi yaitu,
250 bungkus rokok berbagai jenis/merk ,13 kotak susu bubuk balita berbagai merk,20 botol parfum berbagai merk,alat kecantikan (make up) wanita ,15 botol minyak rambut berbagai merk ,1 (satu) unit layar monitor cctv merk LG,1 (satu) unit DVR merk HIKVISION,terang nya.(AYR).
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota