Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Kepolisian sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Pancur Batu berhasil mengungkap dan meringkus tersangka pelaku kasus 3 C yang terjadi pada hari, Selasa (18/11/2020) pagi pukul 07.00 Wib di Perumahan Graha blok D Desa Tjg. Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Adapun tersangka dimaksud bernama, Jhonaatan Hulu (18) warga Perumahan Griya Permata Desa Tjg. Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Tersangka di tangkap pada hari, Kamis (7/1/2021) petang pukul 18.00 Wib, di Perumahan Griya Permata Desa T. Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang berikut dengan barang bukti, 1 (satu) Mesin Jahit merk Butter Fly, 1 (satu) Bekas bakar Tas.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban, Kasta Espasari (60) seorang IRT, warga Perumahan Graha Blok D, Desa T. Anom, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Dibeberkan Kapolssek, kronologis kejadian pada hari Selasa Tanggal 18 November 2020, sekira Pukul 07.00 Wib, pada saat korban mau masuk ke gudang, pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka, kemudian korban mengecek barang-barang yang didalam gudang, pada saat di cek, barang-barang korban sudah tidak ada.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan tas (50 Buah) dan Mesin Jahit (merk Butter Fly) hingga mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) selanjutnya membuat Laporan Polisi,” ujar AKP Dedi.
Lanjut AKP Dedi Dharma, kronologis penangkapan setelah menerima laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan lalu diketahuilah identitas pelaku.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021sekira pukul 15.00, unit tekap reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya dan dari pelaku ditemukan BB tersebut selanjutnya pelaku dan BB diamankan ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut, pungkas orang nomor satu di Mapolsek Pancur Batu ini.(W02)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota