Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
MEDAN I SUMUT24.co Terkait kasus pencurian dengan pemberatan sebuah Hp dirumah kos-kosan di Jalan Aman II, Kelurahan Teladan Barat, Seorang pria pengangguran diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Kota dikawasan Jalan Turi, Kel Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Minggu (27/12/29) lalu.
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Informasi dikepolisian mengatakan tersangka, RATM (29) warga Jalan Pelopor Gang Lorong Toba, Kecamatan Medan Kota itu diamankan petugas tanpa ada perlawanan, kemudian diboyong ke Komando Polsek Medan Kota berikut barangbukti.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK MH mengatakan, saat itu tersangka beraksi di salah satu rumah kos. Tersangka melakukan hal ini kerna sudah hafal dengan lokasi rumah kost yang mau dicurinya.
Lanjut Yaqin, Usai memantau rumah korban, tersangka ini melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah merasa situasi sekitar kamar kost aman, tersangka mulai beraksi dengan cara membuka 3 buah kaca nako jendela dan mengambil HP korban. Uniknya tersangka usai mengambil Hp masih sempat memasang nako jendela yang dibukanya kemudian kabur meninggalkan lokasi. Jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini, Selasa (05/01/2021) siang.
Atas kejadian itu, korban Aprianto Fransberd Manulang langsung membuat laporan ke Polsek Medan Kota dalam Laporan Polisi Nomor : LP/522/IX/2020/sektor Medan Kota, tanggal 22 September 2020.
Untuk kronologis penangkapan, timpal Yaqin, saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Turi, Kelurahan Sidorejo I, Kecamatan Medan. Tanpa pikir panjang, petugas langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankannya.
“Tersangka tak bisa berkelit dan mengakui semua perbuatannya. Namun dari tersangka kita hanya berhasil mengamankan kotak HP nya, diduga Hp yang diambilnya sudah dijual tersangka†Ujar Yaqin.
Akibat perbuatannya, tersangka pelaku pencurian ini langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk diproses hukum lanjut. Atas perbuatannya ini tersangka dipersangkakan melanggar, Pasal 363 ayat 1 ke 3 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Tutupnya.(W05)
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota